Â
Kesetaraan gender merupakan elemen kunci dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia. Pemerintah telah mengadopsi berbagai kebijakan seperti Pengarusutamaan Gender (PUG), kuota keterwakilan perempuan di parlemen, dan program pemberdayaan perempuan di tingkat lokal, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, tantangan struktural seperti norma sosial patriarkal, ketimpangan ekonomi, dan rendahnya keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan masih menjadi hambatan utama.
Dalam kaitannya dengan tujuan pembangunan lainnya, kesetaraan gender mendukung berbagai aspek seperti pengurangan kemiskinan (SDG 1), peningkatan kualitas pendidikan (SDG 4), pertumbuhan ekonomi yang inklusif (SDG 8), hingga pelestarian lingkungan (SDG 13). Ketika perempuan diberdayakan, mereka mampu menjadi agen perubahan yang mendorong keberhasilan di berbagai sektor pembangunan.
Dibandingkan dengan negara seperti Swedia, yang memiliki kebijakan cuti orang tua yang setara dan representasi perempuan tinggi di parlemen, serta Rwanda, yang sukses meningkatkan keterwakilan perempuan melalui kebijakan kuota, Indonesia masih perlu memperkuat implementasi kebijakan berbasis gender. Langkah konkret seperti alokasi anggaran yang memadai, kampanye kesadaran publik, dan kolaborasi lintas sektor harus ditingkatkan untuk memastikan perempuan memiliki akses setara dalam pembangunan nasional.
Dengan mengatasi tantangan ini, Indonesia tidak hanya akan mempercepat pencapaian SDGs, tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H