Premanisme merupakan fenomena sosial yang sering terjadi di berbagai daerah, termasuk di Karawang, sebuah kota yang terletak di Provinsi Jawa Barat. Premanisme mengacu pada perilaku individu atau kelompok yang menggunakan kekerasan atau ancaman untuk memperoleh keuntungan, seperti pemerasan, intimidasi, atau penguasaan wilayah tertentu secara ilegal. Keberadaan preman sering kali menimbulkan rasa tidak aman di masyarakat dan dapat merusak tatanan sosial.
Di Karawang, masalah premanisme juga cukup mencolok, terutama di kawasan yang padat penduduk dan kawasan industri. Para preman ini biasanya terlibat dalam pemungutan uang keamanan dari para pedagang, pekerja, atau pemilik usaha. Hal ini tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga dapat merugikan perekonomian lokal.
I. Masalah Premanisme di Karawang
Berdasarkan data sekunder yang diperoleh dari laporan kepolisian hasil observasi masyarakat setempat, masalah premanisme di Karawang cukup tinggi, terutama di beberapa daerah industri dan pasar tradisional. Premanisme tidak hanya terkait dengan kekerasan fisik, tetapi juga dengan masalah sosial lainnya, seperti kemiskinan, ketidakstabilan pekerjaan, dan kurangnya pendidikan.
Data dari Kepolisian Resor Karawang menunjukkan bahwa kasus kekerasan dan pemerasan yang melibatkan preman sering terjadi di tempat-tempat umum dan kawasan industri. Hal ini menyebabkan banyak pekerja dan pedagang merasa tertekan dan takut untuk menjalankan usaha mereka. Selain itu, premanisme juga berkaitan dengan kelompok-kelompok informal yang tidak terorganisir dengan baik, yang membuat pengendalian dan penanggulangan menjadi lebih sulit.
II. Dampak Premanisme di Karawang
Premanisme di Karawang memiliki dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang cukup besar, antara lain:
1. Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Kehadiran preman menurunkan rasa aman masyarakat, khususnya di daerah yang sering terlibat dalam praktik pemerasan atau kekerasan fisik.
2. Kerugian EkonomiÂ
Premanisme dapat merusak perekonomian lokal, karena pedagang atau pekerja harus memberikan sebagian pendapatannya kepada preman untuk menghindari gangguan.
3. Stres dan Trauma Psikologis
Banyak individu yang merasa tertekan atau bahkan trauma akibat ancaman atau kekerasan yang dilakukan oleh para preman.
4. Penyebaran Nilai Negatif
Premanisme memperburuk nilai-nilai sosial, seperti keadilan dan kesejahteraan bersama, serta menciptakan ketidaksetaraan dalam masyarakat.
III. Penyelesaian Premanisme dengan Metode Intervensi Partnership dalam Keperawatan Komunitas
Dalam menghadapi masalah premanisme di Karawang, pendekatan keperawatan komunitas dengan metode intervensi partnership atau kemitraan sangatlah penting. Metode intervensi partnership dalam keperawatan komunitas melibatkan kolaborasi antara tenaga kesehatan, masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait untuk bersama-sama mencari solusi atas masalah yang ada.Â
Dalam pendekatan ini, perawat tidak hanya bertindak sebagai pemberi pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai fasilitator yang bekerja sama dengan berbagai pihak dalam masyarakat, termasuk kelompok preman itu sendiri, tokoh masyarakat, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tujuan utama dari intervensi ini adalah untuk membangun kemitraan yang saling mendukung, memberikan alternatif kehidupan yang lebih baik bagi mereka yang terlibat dalam premanisme, dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.
Berikut adalah langkah-langkah penyelesaian yang dapat diambil:
1. Pemetaan Masalah dan Kebutuhan Masyarakat
Langkah pertama dalam metode intervensi partnership adalah melakukan pemetaan masalah dan kebutuhan masyarakat terkait premanisme. Tenaga kesehatan, seperti perawat komunitas, dapat berperan dalam mengidentifikasi daerah-daerah rawan premanisme dan berinteraksi dengan masyarakat untuk memahami dampak yang dirasakan. Data yang diperoleh dari pemetaan ini akan menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah berikutnya.
Misalnya, perawat dapat bekerja sama dengan tokoh masyarakat atau ketua RT untuk mengidentifikasi kelompok preman yang sering mengganggu ketertiban di suatu kawasan industri atau pemukiman.
2. Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat merupakan kunci dalam mengurangi premanisme. Melalui pendidikan dan pelatihan, masyarakat dapat diberikan pengetahuan tentang hak-hak mereka dan cara untuk melawan tindakan premanisme tanpa kekerasan. Keperawatan komunitas dapat mengorganisir kegiatan penyuluhan tentang kesehatan mental, hak asasi manusia, serta cara-cara melaporkan tindakan kriminal.
3. Kolaborasi dengan Aparat Keamanan dan Pemerintah
Dalam menghadapi premanisme, kemitraan dengan aparat keamanan (polisi) dan pemerintah daerah sangat penting. Kerja sama ini dapat mencakup peningkatan pengawasan dan penegakan hukum di area-area yang sering menjadi sasaran premanisme. Keperawatan komunitas dapat berperan dalam mengoordinasikan informasi yang diperlukan antara masyarakat dan aparat keamanan.
Selain itu, berkolaborasi dengan dengan Aparat dan Penegak Hukum untuk menjadi mediator antara kelompok preman dan aparat penegak hukum untuk menciptakan solusi yang lebih manusiawi. Misalnya, kelompok preman yang sudah menunjukkan perubahan sikap bisa diarahkan untuk mengikuti program pembinaan yang melibatkan pemerintah dan lembaga sosial. Selain itu, pemerintah setempat dapat mengadakan program-program yang mendukung reintegrasi sosial bagi mereka yang terlibat dalam premanisme.
4. Pendampingan Psikososial bagi Korban dan Pelaku Premanisme
Banyak korban premanisme mengalami trauma psikologis, seperti stres dan kecemasan. Perawat komunitas dapat memberikan dukungan psikososial kepada korban dengan memberikan konseling atau referensi kepada tenaga ahli psikologi. Pendampingan ini bertujuan untuk memulihkan kesehatan mental mereka dan mengurangi dampak jangka panjang dari pengalaman buruk tersebut.
Selain itu, perawat komunitas juga dapat memberikan dukungan psikologis kepada kelompok preman melalui konseling individu atau kelompok. Pendekatan ini bertujuan untuk membantu mereka mengatasi perasaan frustrasi, marah, atau cemas yang mungkin mendorong mereka terlibat dalam kegiatan ilegal. Program pendampingan juga dapat melibatkan keluarga mereka untuk menciptakan lingkungan yang lebih mendukung di rumah.
5. Menciptakan Program Pemberdayaan Ekonomi
Premanisme sering kali berakar pada masalah kemiskinan dan ketidakmampuan ekonomi. Oleh karena itu, salah satu solusi adalah menciptakan program-program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak. Keperawatan komunitas dapat bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau pemerintah dalam menyediakan pelatihan keterampilan, akses modal usaha, dan peluang pekerjaan.
Sebagai contoh, kelompok preman yang sebelumnya terlibat dalam pemerasan di kawasan industri bisa diberi pelatihan dalam bidang lain, seperti perbengkelan, tata boga, atau teknisi otomotif. Dengan keterampilan baru ini, mereka dapat memperoleh penghasilan yang sah dan mengurangi ketergantungan pada tindakan kekerasan atau pemerasan untuk bertahan hidup.
6. Monitoring dan Evaluasi
Agar solusi yang diterapkan dapat berjalan efektif, penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin. Keperawatan komunitas dapat berperan dalam mengumpulkan data tentang perkembangan situasi dan melakukan penyesuaian terhadap program yang sedang berjalan.
V. Kesimpulan
Premanisme di Karawang merupakan masalah sosial yang memerlukan penanganan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak. Metode intervensi partnership dalam keperawatan komunitas dapat menjadi pendekatan yang efektif untuk mengatasi masalah ini, dengan cara pemberdayaan masyarakat, kolaborasi dengan aparat keamanan dan pemerintah, pendampingan psikososial bagi korban, serta pemberdayaan ekonomi. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan memanfaatkan kekuatan kolaborasi, diharapkan premanisme di Karawang dapat diminimalisir, menciptakan kondisi yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh warga.
Salah satu contoh konkret intervensi partnership dalam mengatasi premanisme di Karawang adalah program "Gerakan Peduli Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat" (GPKKM). Dalam program ini, perawat komunitas bekerja sama dengan pemerintah setempat, kepolisian, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H