Mohon tunggu...
Rismanika Nurul Utami
Rismanika Nurul Utami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya

Belajar Ekonomi Syariah!!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Upaya Ketahanan Fintech Syariah dalam Menghadapi Gelombang PHK

26 Juni 2023   13:25 Diperbarui: 26 Juni 2023   13:30 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat sama sekali tidak mempengaruhi jumlah pendana aktif di ALAMI. Promosi yang dilakukan ALAMI juga dinilai tidak terlalu berlebihan karena mereka berfokus untuk mengajak kebaikan dengan hijra finansial. Apalagi ALAMI mendapat tingkat kepuasan dan kesejahteraan karyawan di angka 9,8/10 serta persentase penggantian karyawan sebesar 2,2% dari 200 lebih karyawan yang ada. Hal ini dikarenakan prinsip dan lifestyle ALAMI yang sesuai syariah Islam mampu mensejahterakan karyawannya sehingga tidak terjadi perekrutan karyawan yang masif.

Isu gelombang PHK sebagai dampak resesi global berdampak pada perusahaan-perusahaan di Indonesia. Salah satunya adalah perusahaan fintech syariah. ALAMI sebagai salah satu startup fintech syariah mampu bertahan dari isu gelombang PHK dengan memanfaatkan Islamic branding. Dengan Islamic branding, ALAMI mampu bertahan dari perubahan perilaku masyarakat, meningkatkan citra industri halal, dan menarik investor, serta meningkatkan kepuasan dan kesejahteraan konsumen dan karyawannya. Oleh karena itu, upaya Islamic branding yang dilakukan ALAMI Fintech Sharia untuk bertahan dari isu gelombang PHK dinilai sukses dan berhasil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun