Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum, termasuk dalam penyiaran yang dibuat oleh Komisi Penyiaran Indonesia agar tayangan sesuai dengan apa yang ingin dicita-citakan oleh bangsa Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penyiaran yang bertujuan sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, control, perekat sosial dan pemersatu bangsa. Harus mampu diwujudkan dengan program tayangan agar mampu membuat cita-cita bangsa terwujud.
Karena media televise merupakan media yang paling di minati. Dan lebih mudah dipahami dikarenakan berisikan audio dan visual. Tidak hanya menerima program siaran tetapi juga kita dapat memperhatikan apa yang terkandung dari isi program siaran. Sehingga untuk meningkatkan mutu isi program siaranan dapat memperbaiki program siaran di Indonesia seperti yang di cita-citakan oleh bangsa ini.
Â