Mohon tunggu...
Risma
Risma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Perkembangan Kurikulum Pendidikan IPS dalam Menghadapi Era Society 5.0

3 Januari 2023   04:59 Diperbarui: 3 Januari 2023   04:59 786
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Agavia Syifa Rivani, Adinda Putri Fauziah, dan Risma

 

Pendidikan merupakan upaya sadar yang dilakukan guna mempersiapkan peserta didik melalui kegiatan pengajaran, pembimbingan dan pelatihan untuk bekal kehidupan di masa depan. Dalam penyelenggaraan pendidikan, tentunya dibutuhkan sebuah rancangan program yang dijadikan pedoman agar proses transfer ilmu dapat berjalan dengan baik. Salah satu komponen penting dalam pendidikan adalah kurikulum. Kurikulum yang dipandang sebagai "jantung pendidikan" memiliki posisi yang strategis karena secara umum kurikulum merupakan deskripsi dari visi, misi, dan tujuan pendidikan sebuah bangsa.

Kurikulum dan pendidikan merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 mengatakan bahwa, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum dirancang dan disusun secara sistematis, jelas, dan rinci dengan tujuan agar mudah dipahami dan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan proses belajar mengajar (Prabowo, 2019). Seluruh mata pelajaran yang diajarkan dalam satuan pendidikan harus mengacu pada kurikulum yang berlaku, termasuk pada mata pelajaran IPS.

Pembelajaran IPS merupakan bagian dari kurikulum sekolah yang dihadirkan agar siswa dapat mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai untuk berpartisipasi dalam masyarakat, negara bahkan dunia (Fauziah, dkk, 2022). Di lingkup sekolah, IPS merupakan mata pelajaran yang mempelajari kehidupan sosial yang didasarkan pada bahan kajian geografi, ekonomi, sejarah, antropologi, sosiologi dan tata negara dengan menampilkan permasalahan sehari-hari masyarakat (Darsono & Karmilasari, 2017). Mata pelajaran IPS berperan penting dalam mengorientasikan dan mengarahkan peserta didik pada nilai-nilai dan perilaku demokrasi, memahami dirinya sendiri dalam konteks kehidupan yang kontemporer, dan memiliki tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat global yang saling bergantung.

Idealnya kurikulum harus selalu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu bentuk perubahan yang dituntut dari kurikulum IPS adalah adanya penyesuaian terhadap perubahan global agar luaran pendidikan memiliki kemampuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta tantangan zaman. Kebutuhan akan adaptasi ini pun akhirnya semakin diperkuat dengan kemunculan era Society 5.0.

 Secara sederhana Society 5.0 didefinisikan sebagai suatu  konsep  masyarakat  yang  berfokus  pada  manusia  (human-centered)  dengan  menggunakan platform teknologi (technology based). Konsep Soceiety 5.0 pertama kali digagas oleh negara Jepang dimana konsep ini menunjukan bahwa masyarakat telah berkembang sampai dititik mampu memanfaatkan informasi untuk meningkatkan kesejahteraannya (Usmaedi, 2021). Konsep Society 5.0 merupakan bentuk pengembangan dari konsep sebelumnya. Jika Revolusi Industri 4.0 menekankan pada pemanfaatan teknologi sepenuhnya tanpa mengandalkan peran manusia, pada era Society 5.0 ini komponen utama dalam penggunaan teknologi adalah manusia. Maka dari itu, manusia dituntut untuk lebih tanggap dalam menghasilkan solusi atas kebutuhannya, terus menggali informasi serta menciptakan inovasi baru guna menunjang kelangsungan hidupnya.

Ketika berhadapan dengan era Society 5.0, maka peran dunia pendidikan sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni. Kurikulum Pendidikan IPS yang mengkaji fenomena sosial di masyarakat yang realitasnya selalu berubah, harus dapat bertransformasi untuk memenuhi berbagai tuntutan masyarakat dan menjadi pedoman keilmuan agar dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Keterampilan menganalisa dan memecahkan masalah perlu ditingkatkan sehingga peserta didik dapat mengimplementasikan nilai-nilai humanis dan sosial dalam kehidupan. Oleh karena itu, penerapan kurikulum pendidikan IPS di era Society 5.0  diharapkan dapat berorientasi pada kemampuan peserta didik untuk berpikir kritis juga kreatif sehingga dapat berkontribusi dengan nyata di lingkungan masyarakat.

Perkembangan Kurikulum Pendidikan IPS di Indonesia

Kurikulum di Indonesia senantiasa diperbaharui dari masa ke masa. Hal ini ditujukan guna menciptakan pendidikan yang dinamis sesuai tuntutan dan perkembangan masyarakat. Pendidikan dirancang sedemikian rupa oleh pemerintah untuk mencerdaskan dan memajukan bangsa. Suatu negara dikatakan maju bukan karena memiliki sumber daya alam yang melimpah melainkan memiliki pendidikan yang berkualitas, masyarakat yang disiplin dan etos kerja yang tinggi. Maka dari itu, pendidikan di Indonesia harus mampu menciptakan generasi emas agar dapat memajukan bangsa.

Mengingat kemajuan teknologi yang berkembang pesat, sehingga pendidikan perlu menyesuaikannya. Penyesuaian dalam pendidikan dapat dilakukan melalui pengajaran yang menarik dan menyenangkan agar dapat mempersiapkan siswa untuk memahami kehidupan sosial dan dapat memecahkan persoalan yang ada di masyarakat, salah satunya melalui Kurikulum Pendidikan IPS. Kurikulum pendidikan IPS harus dirancang untuk membangun kemampuan peserta didik dalam kehidupan masyarakat yang selalu mengalami perubahan. Oleh karena itu, penting untuk melihat sudah sejauh mana perkembangan kurikulum pendidikan IPS di Indonesia, dan bagaimana dampak serta manfaatnya terhadap masa depan bangsa.

Kurikulum KTSP (2006)

Dalam kurikulum 2006, pemerintah menetapkan standar kompetensi dan kompetensi inti, sedangkan sekolah dalam hal ini guru harus mampu mengembangkan kurikulum dan penilaian sesuai dengan kondisi sekolah dan daerah. Hasil pengembangan seluruh mata pelajaran disusun dalam sebuah instrumen yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah arahan dan pengawasan Dinas Pendidikan dan Wilayah.

Dalam pembelajaran IPS dengan menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, dianjurkan menggunakan pendekatan terpadu. Model pembelajaran terpadu memungkinkan siswa secara aktif mencari, menggali, dan menemukan konsep serta prinsip-prinsip secara holistik dan otentik (Pusat Kurikulum 2006: 6). Ada tiga model yang dapat dikembangkan dalam implementasi pembelajaran terpadu mata pelajaran IPS yaitu, (1) model integrasi berdasarkan topik, (2) model integrasi berdasarkan potensi utama, dan (3) model integrasi berdasarkan permasalahan. Berdasarkan penerapan model pembelajaran ini, siswa akan mampu memperoleh pengalaman langsung, sehingga dapat menerima, menyimpan, dan memproduksi kesan-kesan tentang hal yang dipelajarinya. Dengan begitu, siswa akan terlatih untuk menemukan sendiri berbagai konsep yang dipelajari.

Berdasarkan penelitian Edy Sutrisno dan Wasino tahun 2010 yang mengkaji sistem pembelajaran IPS dalam realita di era KTSP pada SMP di kabupaten Pati menemukan bahwa hampir semua guru tidak menerapkan pembelajaran IPS terpadu. Ada beberapa alasan yang menjadikan tidak terlaksananya pembelajaran IPS terpadu, yaitu (1) pemahaman tentang pendekatan terpadu IPS yang kurang, (2) perencanaannya sulit, (3) standar isi tidak disusun secara terpadu, (4) para guru tidak memiliki pengetahuan ke-IPS-an secara menyeluruh karena berlatar belakang pendidikan yang berbeda-beda, (5) kebijakan sekolah yang masih membagi tugas mengajar secara terpisah, (6) keterbatasan jumlah guru, serta (7) sarana dan bahan pelajaran yang kurang. Selain itu, para guru juga masih menerapkan pembelajaran "teacher centered" yang mana transfer of knowledge dilakukan dengan metode ceramah. Strategi belajar ini, masih kurang menerapkan keaktifan siswa dalam pembelajaran. Hal ini juga yang menjadi kegagalan dalam penerapan IPS terpadu di sekolah.

Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 memfokuskan pada perolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh siswa. Kurikulum ini memuat seperangkat kompetensi dan tujuan pembelajaran yang dirumuskan sehingga dapat diamati keefektifan dari segi tingkah laku atau keterampilan siswa sebagai ukuran keberhasilan. Kegiatan pembelajaran pada kurikulum 2013 diarahkan untuk membantu siswa menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Tujuan utama dari kurikulum 2013 ini ialah menghasilkan generasi Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui pengamatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, kurikulum 2013 didesain dengan menggunakan konsep pendekatan saintifik (pendekatan ilmiah). Hal ini karena pendekatan saintifik dianggap relevan dalam proses pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan siswa. Dalam proses kerja yang memenuhi kriteria ilmiah berarti mengedepankan proses penalaran induktif dibandingkan penalaran deduktif. Penalaran induktif melihat fenomena umum kemudian menarik kesimpulan secara keseluruhan. Langkah-langkah penerapan pendekatan saintifik menurut Kemendikbud dalam (Silvi Nur, 2017) terdiri dari lima pengalaman belajar pokok, yaitu mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, dan mengkomunikasikan.

Berdasarkan kajian penelitian Silvi Nur Afifah tentang Implementasi Kurikulum 2013 pada Mata Pelajaran IPS Terpadu di MTsN Malang 1 menunjukkan bahwa sebagian guru IPS masih mengalami beberapa kendala dan masih dibutuhkan penyesuaian dengan kondisi real di lapangan. Kurangnya sosialisasi, terbatasnya waktu saat pelatihan kurikulum 2013 dan ketidakyakinan guru akan kesiapan siswa menjadi penyebab terkendalanya penerapan program kurikulum ini. Walaupun sebagian guru IPS sudah menerapkan pendekatan saintifik, namun pembelajaran IPS masih banyak dilakukan di dalam kelas, sehingga kurang memberikan pengalaman belajar pada siswa. Dibutuhkan inovasi dan keberanian dari guru IPS untuk melaksanakan pendekatan saintifik secara lebih konkrit dan mendalam agar penerapan kurikulum 2013 dapat mencapai tujuan.

Kurikulum Darurat (2019)

Kurikulum darurat adalah satuan tingkat pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan di masa darurat dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan. Masa darurat yang dimaksud bukan hanya saat pandemic covid-19 tetapi juga saat darurat lainnya seperti bencana alam, huru-hara, dan sebagainya. Dalam menyusun kurikulum darurat, setiap satuan pendidikan diperbolehkan melakukan inovasi dan modifikasi kurikulum sebelumnya, yang mana hal ini disesuaikan kembali dengan kondisi dan kebutuhan tiap satuan pendidikan.

Pembelajaran dalam kurikulum darurat difokuskan pada pembelajaran esensial dan kontekstual. Kompetensi dasar disederhanakan oleh pemerintah agar berfokus pada  kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat. Dengan disederhanakannya kompetensi dasar, siswa dan guru tidak terbebani tuntutan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum dan orang tua juga dipermudah dalam pendampingan pembelajaran di rumah.

Kurikulum darurat saat ini diberlakukan karena adanya pandemic covid-19 yang mengharuskan siswa untuk belajar dari rumah. Berdasarkan penelitian Ernawati dan kawan-kawan yang mengkaji Strategi Implementasi Kurikulum Darurat IPS Era Kenormalan Baru di SMPN Kabupaten Blitar, kurikulum darurat diterapkan dengan konsep pembelajaran daring. Tiap-tiap SMPN di Blitar memiliki kebijakan pembelajaran masing-masing. Persamaan dari tiga sekolah yang menjadi studi kasus dalam penelitian Ernawati dkk ialah pengurangan jam pelajaran yang semula 4 JP menjadi 2 JP dengan durasi yang berbeda. Untuk aplikasi pembelajaran daring yang mereka gunakan ialah Whatsapp, Google Classroom, Google Form, dan Zoom Meeting. Tiap sekolah juga menyediakan loker bisu untuk tempat pengumpulan tugas, juga menyediakan sarana seperti tablet dan jaringan internet bagi siswa yang tidak mampu.

Perwujudan perubahan kurikulum ini membuktikan bahwa satuan pendidikan harus siap dan mampu menyesuaikan diri dengan keadaan apapun. Tercapainya tujuan pendidikan tidak terlepas dari campur tangan seluruh warga sekolah. Dari penelitian diatas dapat dilihat bagaimana cara sekolah untuk menyesuaikan diri dengan kondisi pandemi ini dan bagaimana sekolah dapat memberlakukan pembelajaran bagi seluruh siswa-siswinya agar dapat mengikuti pembelajaran tanpa terkecuali. 

Kurikulum Merdeka (2022)

Kurikulum merdeka belajar menjadi salah satu program inisiatif Mas Menteri Nadiem Makarim. Merdeka belajar adalah kebebasan berpikir, kebebasan otonomi yang diberikan kepada elemen pendidikan yang bertujuan memberi ruang kepada siswa untuk mengembangkan potensi yang ada pada dirinya (Nadiem Makarim dalam Wingsi Anggila, 2022). Dalam konsep merdeka belajar, antara guru dan siswa merupakan subjek dalam sistem pembelajaran. Artinya guru dan siswa sama-sama belajar, berkolaborasi menjadi penggerak dan mencari kebenaran. Posisi guru dikelas bukan untuk menanam atau menyeragamkan kebenaran, namun menggali kebenaran, daya nalar, dan kritisnya siswa melihat dunia dan fenomena.

Kurikulum merdeka belajar mengenalkan sebuah proyek bernama Proyek Penguatan Profil Pancasila (P5). Profil pelajar Pancasila adalah karakter dan kemampuan yang dibangun dalam keseharian dan dihidupkan kembali dalam diri setiap siswa. Proyek ini mendasarkan pada enam dimensi kehidupan pada siswa yaitu, (1) beriman kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, (2) berkebinekaan global, (3) mandiri, (4) bergotong royong, (5) bernalar kritis, (6) kreatif. Dengan proyek ini, siswa tidak hanya berkembang pada aspek akademik saja namun juga terdapat penguatan karakter dan moral.

Jika dikaitkan dengan pembelajaran IPS, proyek profil Pancasila ini sangat cocok untuk diterapkan di dalam kelas. Enam dimensi kehidupan yang menjadi dasar proyek profil Pancasila telah mengimplementasikan nilai-nilai humanis sosial dalam kehidupan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, penerapan dan pengintegrasian kurikulum merdeka dengan pembelajaran IPS sangat penting dilakukan untuk terciptanya pendidikan yang berkualitas.

Penyesuaian Perkembangan Kurikulum IPS Dengan Era Society 5.0

Era Society 5.0 merupakan era dimana manusia hidup berdampingan dengan teknologi. Kita hidup di era baru di mana globalisasi dan evolusi pesat teknologi digital seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), dan robotika membawa perubahan signifikan bagi masyarakat. Era Society 5.0 yang dibentuk melalui data seharusnya mampu menjadi jembatan untuk mengatasi kesenjangan di dunia pendidikan.

Di Era Society 5.0, anak-anak harus dibekali tidak hanya dengan pemikiran kritis, tetapi juga dengan analisis dan kreasi. High Other Thinking Skills (HOTS) atau cara berpikir tingkat tinggi merupakan langkah maju dalam menemukan konsep pengetahuan yang tepat melalui praktek langsung dan merasakan bagaimana menghadapi masalah yang ada di lingkungan. Inquiry Learning, Discovery Learning, Project Based Learning dan Problem Based Learning merupakan model pembelajaran IPS yang akan mengubah kemampuan penalaran untuk berpikir kritis.

Kurikulum Merdeka merupakan inovasi pembelajaran dalam pendidikan di Indonesia. Banyak hal yang dialami dalam implementasinya, misalnya terkait kebijakan yang harus menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi sebelumnya. Selain itu, era Society 5.0 juga mengubah banyak hal yang biasa dilakukan oleh siswa. Terdapat temuan penelitian yang terkait dengan penerapan kurikulum merdeka yang mungkin terkait dengan society 5.0.

Hasil penelitian K. Nagy dan E. Hajrizi tahun 2022 menjelaskan bahwa pengembangan model inovasi dalam dunia pendidikan sangat bermanfaat bagi transformasi kebutuhan masyarakat. Konsep Society 5.0 dipelajari melalui proses perencanaan dan implementasi inovasi. Penciptaan model inovasi terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat 5.0 akan inovasi. Paradigma menciptakan inovasi dalam menyesuaikan kebutuhan Society 5.0 yang lebih mudah dan mampu membantu pemulihan dari bencana akibat pandemi covid-19 berkat kemajuan teknologi. Meninjau struktur dan kebutuhan masing-masing sekolah di Indonesia, penting untuk menerapkan kurikulum merdeka dalam pendidikan siswa agar siswa lebih optimis dalam menghadapi tantangan di era disrupsi dan masyarakat 5.0.

Perkembangan kurikulum pada hakikatnya mengikuti perkembangan dan tuntutan zaman. Oleh karena kini mulai masuk Era Society 5.0, maka penyesuaian kurikulum yang ada mengikuti perkembangan era pula. Kurikulum Merdeka hadir untuk mempersiapkan diri akan Era Society 5.0. Dengan adanya kurikulum merdeka, maka sekolah bebas melaksanakan praktek pendidikan sesuai kebutuhan sekolahnya. Penggunaan teknologi sudah bukan sebuah kebutuhan, akan tetapi menjadi sebuah keharusan. Bagaimana implementasi dari perubahan kurikulum tersebut dilakukan menentukan keberhasilan kurikulum yang dibuat.  Hal tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh pelaksana pendidikan. Untuk mengikuti era Society 5.0 perlu implementasi yang sesuai pula di lapangan. Penerapan teknologi dalam pembelajaran yang sudah menjadi keharusan menyebabkan tenaga pengajar perlu menguasai teknologi. Begitupun dengan pembelajaran IPS, penerapan kurikulum harus diimplementasikan dengan apik agar output pendidikan dapat sesuai dengan tantangan era Society 5.0. Pengadaan pelajaran IPS juga harus menjadi satu dengan teknologi agar siswa dapat menghadapi tantangan di Era Society 5.0.

Kesimpulan

Kurikulum adalah komponen yang penting dalam dunia pendidikan karena didalamnya memuat seperangkat rencana dan pengaturan sebagai pedoman proses pembelajaran. Pembelajaran IPS merupakan bagian dari kurikulum sekolah dimana peserta didik diajarkan untuk memahami kehidupan sosial serta memecahkan berbagai persoalan di masyarakat. Keadaan masyarakat yang terus menerus berubah membuat kurikulum IPS harus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman dan perkembangan IPTEK. Hal ini didukung oleh munculnya era Society 5.0 dimana manusia hidup berdampingan dengan teknologi sehingga dituntut untuk lebih tanggap dan berinovasi demi menunjang kehidupannya. Kurikulum pendidikan di Indonesia sudah mengalami beberapa kali pergantian, yaitu dari KTSP, kurikulum 2013, kurikulum darurat, dan yang saat ini dipakai adalah kurikulum merdeka. Penerapan kurikulum merdeka dengan pembelajaran IPS sangat penting dilakukan untuk terciptanya pendidikan yang berkualitas. Di era Society 5.0 ini seharusnya peserta didik ditanamkan cara berpikir tingkat tinggi atau High Other Thinking Skills (HOTS) melalui implementasi model pembelajaran IPS seperti Inquiry Learning, Discovery Learning, Project Based Learning dan Problem Based Learning. Selain itu, pengembangan model inovasi dalam kurikulum merdeka sangat bermanfaat bagi transformasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam era Society 5.0 penggunaan teknologi sudah bukan sebuah kebutuhan, akan tetapi menjadi sebuah keharusan. Maka dari itu penerapan kurikulum pembelajaran IPS yang berbasis teknologi harus diimplementasikan dengan apik agar output pendidikan dapat sesuai dengan tantangan era Society 5.0.

Daftar Pustaka

Afifah, Silvi Nur. 2017. "Implementasi Kurikulum 2013 pada Mata Pelajaran IPS Terpadu di MTsN Malang 1". Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial. Vol. 26(2).

Ahdar, dkk. 2022. "Pembelajaran IPS dalam Menyambut Society 5.0". Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Datokarama Palu.

Alhamuddin. 2014. "Sejarah Kurikulum di Indonesia". Jurnal Nur El-Islam. Vol 1(2).

Anggila, Wingsa. 2022. "Persepsi Guru Bidang Studi IPS dalam Pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar di SMP Negeri Sekecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaut". Skrispi. 

Darsono. dan Widya Karmilasari. 2017. "Sumber Belajar Penunjang PLPG 2017 Kompetensi Profesional". Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Ernawati, dkk. 2022. "Strategi Implementasi Kurikulum Darurat IPS Era Kenormalan Baru SMP Negeri Kabupaten Blitar". Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran. Vol.14(2).

Fauziah, Nabilla Nur, dkk. 2022. "Perkembangan Pendidikan IPS di Indonesia pada Tingkat Sekolah Dasar". AR-RIAYAH: Jurnal Pendidikan Dasar. Vol. 6(1).

Kamil, Novi Maria dan Grafita Ari. 2016. "Transformasi Kurikulum Pendidikan IPS dalam Kesiapan Menyambut Era Society 5.0". Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Indonesia. Vol. 03(2).

Houtman, H. (2020). Merdeka Belajar Dalam Masyarakat 5.0. In Prosiding Seminar Nasional Program Pascasarjana Universitas Pgri Palembang.

K. Nagy, E. Hajrizi, L. P. (2020). Responsible Innovation in Support of Society 5.0 - Aspects of Audit and Control.

Nugroho, Taufik dan Dede Narawaty. 2022. "Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe atau Kurikulum Merdeka (2022) Mata Pelajaran Bahasa Inggris: Suatu Kajian Bandingan". Jurnal Sinastra. Vol 01.

Prabowo, Hari. 2019. "Pentingnya Peranan Kurikulum yang Sesuai Dalam Pendidikan". Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Padang.

Sutrisna, Edy dan Wasino. 2010. "Pembelajaran IPS dalam Realita di Era KTSP: Studi Eksplorasi Pelaksanaan Pembelajaran IPS pada SMP di Kabupaten Pati". Jurnal Paramita. Vol. 20(2).

Usmaedi. 2021. "Education Curriculum for Society 5.0 in the Next Decade". Jurnal Pendidikan Dasar Setiabudhi. Vol. 4(2).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun