Mohon tunggu...
Risma Indah L
Risma Indah L Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan penikmat hobi

Menulis mencoba menginspirasi Mendidik mencoba memberdayakan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Rengkuh Pikirnya, Sentuh Hatinya, dan Hentikan Kekerasan

16 Februari 2020   15:31 Diperbarui: 18 Februari 2020   03:41 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi ibu dan anak. (sumber: shutterstock)

Saya merasa semakin tertarik untuk membahas soal perundungan atau kekerasan di sekolah. Tentunya setelah membaca banyak artikel berkaitan dengan hal ini, ditambah lagi berbagai media sosial yang bertaburan video dan komentar.

Saya mengamati bahwa di kalangan pendidik pun masih semacam berada dalam situasi dilematis antara ya dan tidak terhadap cara kekerasan yang digunakan dalam mendidik. Ditambah lagi pendapat pro kontra dari masyarakat.

Bagi saya, di era industri yang semakin maju dimana mustinya kita menjadi lebih ilmiah, dengan penguasaan teknologi yang semakin canggih dan kaya argumentasi. 

Perkembangan cara berpikir pun semustinya lebih ditekankan kepada wilayah otak berpikir yang mengutamakan rasionalitas, logika, dan berpikir jangka panjang tentang sebab akibat, daripada mengandalkan otak reptil atau yang disebut otak primitif yang berciri khas perilaku emosional dan impulsif (merespon tanpa pikir panjang).

Peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh seorang Guru di Bekasi menjadi peristiwa terpublikasi yang hangat belakangan ini.

Sebagai Guru saya ingin obyektif melihat dari sisi pelaku maupun korban. Pendapat saya siapapun pelakunya baik Guru maupun siswa, tindakan kekerasan tetap tak layak dilestarikan di lembaga sekolah. 

Masyarakat pun tetap harus menghormati hak-hak korban untuk dilindungi dan melakukan pelaporan. 

Untuk penyelesaiaannya tentu saja tidak harus dibawa ke ranah hukum atau selalu berujung pemecatan. Penyelesaian dapat dilakukan dengan cara kekeluargaan.  

Saya pikir pihak berwenang seharusnya melihat situasi dan kondisi, salah satunya kondisi korban. Apakah korban menderita kerugian fisik atau luka yang cukup parah? Tidak dapat melakukan aktifitas ? Adakah cedera atau kelumpuhan yang diakibatkan? 

Jika korban pelapor memang merasa sakit tetapi bukan luka parah dan bisa beraktifitas seperti biasa, tentunya kekeliruan ini dapat diselesaikan baik-baik.

Dari sisi pelaku juga perlu dikaji. Apakah sosok bersangkutan kerap melakukan kekerasan? Bagaimana pengamatan siswa lain dan warga sekolah mengenai pribadi atau kinerjanya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun