Mohon tunggu...
Risky Ahmad Fauzi
Risky Ahmad Fauzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Orang biasa yang masih belajar menjadi orang berguna

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengatasi Perokok Anak di Indonesia, Negara dengan Budaya Merokok

8 September 2024   15:27 Diperbarui: 8 September 2024   15:29 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peringatan larangan penjualan rokok bagi anak di bawah 18 tahun di bungkus rokok. (Sumber foto: Dok. Pribadi Penulis) 

Badan Pusat Statistik. (20 Desember 2023). Profil Statistik Kesehatan 2023. https://www.bps.go.id/id/publication/2023/12/20/feffe5519c812d560bb131ca/profil-statistik-kesehatan-2023.html [diakses pada 3 September 2024]

Badan Pusat Statistik. (12 Desember 2023). Profil Anak Usia Dini 2023. https://www.bps.go.id/id/publication/2023/12/12/e9b0a9a0adcffefb137e0d0d/profil-anak-usia-dini-2023.html [diakses pada 3 September 2024]

CNN Indonesia. (3 Februari 2023). Indonesia Juara Dua dengan Jumlah Perokok Anak Terbanyak di Dunia. https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20230202201407-255-908310/indonesia-juara-dua-dengan-jumlah-perokok-anak-terbanyak-di-dunia [diakses pada 3 September 2024]

Waspada.id. (26 Juli 2024). Jumlah Perokok Anak Capai 5 Juta Lebih, KMSPT: Bukti Buruknya Pengendalian Tembakau di Indonesia. https://www.waspada.id/kesehatan/jumlah-perokok-anak-capai-5-juta-lebih-kmspt-bukti-buruknya-pengendalian-tembakau-di-indonesia/ [diakses pada 8 September 2024]

BPK RI: PP Nomor 109 Tahun 2012. (2012). Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. https://peraturan.bpk.go.id/Details/5324/pp-no-109-tahun-2012 [diakses pada 7 September 2024]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun