Mohon tunggu...
riski rilda
riski rilda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya merupakan anak perempuan pertama yang diharapkan mendapat gelar sarjana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengaruh Tata Kelola Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak Dengan di Moderasi oleh Kesulitan Keuangan

11 Juni 2024   16:10 Diperbarui: 11 Juni 2024   16:15 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Variabel Kesulitan Keuangan (financial distress) dalam penelitian ini akan digunakan untuk memoderasi pengaruh tata kelola perusahaan kepemilikan manajerial terhadap penghindaran pajak (Yantine & Rahayuningsih, 2023). Kesulitan Keuangan (financial distress) diukur dengan menggunakan rumus sebagai berikut: (Kalbuana et al., 2023) 

Sumber: Yantine, M. N., & Rahayuningsih, D. A. (2023)
Sumber: Yantine, M. N., & Rahayuningsih, D. A. (2023)

PEMBAHASAN PENELITIAN

Sumber: data olahan
Sumber: data olahan

Pengaruh Variabel Tata Kelola Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak

            Hasil dari pengujian pada hipotesis yang pertama mengenai pengaruh Tata Kelola Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak menunjukkan hasil bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Artinya bahwa pada perusahaan-perusahaan tersebut berapa banyak nilai saham yang dimiliki oleh para manajerial memiliki pengaruh terhadap dilakukannya praktik penghindaran pajak.

            Hasil dari penelitian ini selaras dengan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh (Hendi & Angelina, 2021) yang turut mengungkapkan bahwa kepemilikan manajerial memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak. Penelitian tersebut menyatakan bahwa Kepemilikan Manajerial berpengaruh signifikan positif terhadap penghindaran pajak diterima karena pengaruh signifikan secara positif dapat dibuktikan. 

Hasil penelitian (Hendi dan Angelina, 2021) menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap penghindaran pajak karena manajemen adalah bagian dari pemilik saham, mengoptimalkan keuntungan perusahaan dengan keinginan imbalan yang lebih tinggi karena tingginya tanggung jawab yang diberikan kepada mereka. Jika dikaitkan dengan masalah perpajakan, para manajer tidak memikirkan kelangsungan hidup perusahaan di masa depan.

Pengaruh Variabel Kesulitan Keuangan terhadap Penghindaran Pajak

            Hasil dari pengujian hipotesis yang kedua adalah pengaruh Kesulitan Keuangan terhadap Penghindaran Pajak menyatakan hasil bahwa Kesulitan Keuangan berpengaruh secara signifikan terhadap penghindaran pajak. Dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi kesulitan keuangan yang dialami suatu perusahaan, semakin tinggi pula perusahaan akan melakukan praktik penghindaran pajak.

            Hasil ini sejalan dengan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh (Dang & Tran, 2021; Kalbuana et al., 2023; Yantine & Rahayuningsih, 2023). (Dang & Tran, 2021) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa kesulitan keuangan (financial distress) memiliki hubungan positif terhadap penghindaran pajak. Tidak berbeda jauh dengan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh (Kalbuana et al., 2023; Yantine & Rahayuningsih, 2023), dalam kedua penelitian tersebut menyatakan bahwa kesulitan keuangan berdampak positif terhadap penghindaran pajak.

            (Yantine & Rahayuningsih, 2023) dalam penelitian mengungkapkan hasil bahwa Kesulitan Keuangan hal ini berdampak positif terhadap penghindaran pajak. Artinya ketika kesulitan keuangan perusahaan semakin meningkat maka perusahaan akan berusaha semaksimal mungkin untuk tampil baik dihadapan masyarakat. Hal ini memungkinkan perusahaan terdorong untuk melakukan penghindaran pajak.

Kesulitan Keuangan memoderasi pengaruh Tata Kelola Perusahaan (Kepemilikan Manajerial) terhadap Penghindaran Pajak

            Hasil dari pengujian hipotesis yang terakhir adalah menguji pengaruh moderasi Kesulitan Keuangan pada hubungan antara pengaruh tata kelola perusahaan terhadap penghindaran pajak. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa Kesulitan Keuangan menjadi prediktor moderasi pada hubungan pengaruh kepemilikan manajerial terhadap penghindaran pajak.

            Hasil hipotesis tersebut sejalan dengan hasil dari penelitian yang telah dilakukan oleh (Ikrimah, 2023) ini menyatakan bahwa Kesulitan Keuangan mampu memoderasi hubungan antara variabel X terhadap variabel Y. Arti dari hubungan variabel tersebut adalah Kesulitan Keuangan memperlemah perusahaan dalam upaya tax avoidance.

            (Ditya et al., 2023) dalam penelitiannya juga turut menyertakan hasil bahwa Kesulitan Keuangan menunjukkan memiliki pengaruh secara signifikan dan negatif dalam memoderasi hubungan variabel X terhadap Penghindaran Pajak. Hal tersebut menandakan upaya menghindari pembayaran dilakukan untuk mengelola keuangan perusahaan.

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun