- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran, bank sentral memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran. Bank sentral juga bertugas menyampaikan laporan kegiatannya serta menetapkan penggunaan instrumen. Dalam rangka menjalankan fungsinya ini, wewenang bank sentral meliputi:
- Menetapkan penggunaan alat atau instrumen pembayaran.
- Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
- Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya.
Bank sentral menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik, dan memusnahkan uang dari peredaran.
3. Mengatur dan Mengawasi Perbankan
Untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran, bank sentral memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran. Bank sentral juga bertugas menyampaikan laporan kegiatannya serta menetapkan penggunaan instrumen. Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai empat wewenang utama, yakni :
- Membuat sekaligus menetapkan sebuah kebijakan terkait pelaksanaan perbankan yang telah berlaku di Indonesia.
- Memberikan sanksi terhadap pihak yang melanggar kebijakan dan ditetapkan sesuai dengan peraturan UU yang berlaku.