Mohon tunggu...
Riski
Riski Mohon Tunggu... Mahasiswa - Berusaha belajar untuk menjadi pelajar yang mengerti arti belajar

Ada apa dengan berpikir?

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Bidayah al-Hikmah III: Konsep Ketiadaan

6 Oktober 2023   20:45 Diperbarui: 6 Oktober 2023   20:48 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada artikel sebelumnya penulis telah membahas persoalan wujud (Ada). Sekarang,, dalam artikel ini fokus bahasan penulis adalah pada makna konsep ketiadaan. Tentu, jika kita ditanya apa lawan dari ada., pastilah pikiran kita mengarah pada jawaban "tiada", sebab hal itu telah menjadi pasti bahwa kata "ada" lawannya adalah "tiada". Namun, untuk persoalan pada "ketiadaan" itu sendiri tentu masih banyak yang belum memahami apa itu ketiadaan yang menjadi lawan dari konsep "ada".

Olehnya itu dalam artikel ini penulis akan membahas konsep "ketiadaan" yang menjadi lawan dari konsep "ada". Namun, sebelum itu penulis akan sedikit menjabarkan bebera makna "tiada" yang sering di pakai dalam mempredikatkan kepada objek-objeknya, yang dimana dalam predikasinya tersebut mungkin hampir kebanyakan orang salah menempatkan konsep "ketiadaan" pada keadaan yang tepat.

Konsep "tiada" atau "ketiadaan" merujuk pada keadaan atau kondisi ketika sesuatu tidak ada atau tidak hadir. Ini adalah istilah yang digunakan untuk menyatakan bahwa suatu objek, entitas, atau fenomena tidak memiliki eksistensi atau kenyataan dalam suatu konteks atau waktu tertentu. Makna konsep tiada dapat bervariasi tergantung pada konteksnya:

1. Ketiadaan Fisik: Ini mengacu pada ketiadaan objek atau materi dalam ruang dan waktu tertentu. Sebagai contoh, jika suatu ruangan tidak memiliki kursi, maka ketiadaan kursi merujuk pada ketiadaan fisiknya.

2. Ketiadaan Konseptual: Dalam konteks konsep atau gagasan, ketiadaan dapat berarti ketiadaan ide, konsep, atau konsep yang mungkin tidak ada dalam pemikiran atau perencanaan seseorang. Misalnya, ketiadaan rencana untuk liburan merujuk pada tidak adanya perencanaan tersebut.

3. Ketiadaan Eksistensi: Ini mengacu pada ketiadaan eksistensi suatu entitas atau fenomena. Misalnya, ketiadaan hantu di rumah merujuk pada fakta bahwa tidak ada hantu yang ada di sana.

4. Ketiadaan Absolut: Dalam beberapa konteks filosofis, ketiadaan absolut adalah ide bahwa tidak ada sesuatu yang ada sama sekali, yang dapat menjadi dasar bagi pemikiran filosofis seperti nihilisme.

Makna konsep "tiada" sangat bergantung pada konteksnya, dan pemahaman tentangnya dapat berubah sesuai dengan situasi dan perspektif yang digunakan.

Pada penjelasan di atas penulis telah memetakan konsep "tiada" pada beberapa makna, sesuai dengan penggunaan pada objek-objeknya. Olehnya itu dari beberapa makna "ketiadaan" yang telah penulis jelaskan---Makna "ketiadaan" yang menjadi fokus pembahasan pada artikel ini adalah "ketiadaan absolut---sebab, makna yang terafirmasi sebagai lawan dari konsep "Ada" adalah konsep "ketiadaan absolut".

Mengenai ketiadaan absolut, dalam konteks filosofis, gagasan ini mengacu pada keyakinan bahwa tidak ada sesuatu yang ada sama sekali. Ini adalah pandangan yang mengasumsikan bahwa eksistensi itu sendiri adalah ilusi atau tidak ada sama sekali. Dalam kerangka ini, makna konsep ketiadaan absolut adalah satu, yaitu ketiadaan eksistensi.
Namun, penting untuk dicatat bahwa pandangan ini adalah salah satu dari banyak pandangan dalam filsafat, dan ada berbagai aliran pemikiran yang berbeda tentang eksistensi dan ketiadaan. Beberapa filsuf mungkin berpendapat bahwa ada makna yang lebih kompleks atau substan dalam konsep ketiadaan absolut, sementara yang lain mungkin menganggapnya sebagai pandangan ekstrem.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun