Mohon tunggu...
Riskawati
Riskawati Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Saya suka menulis yang berkaitan dengan lingkungan atau apapun yang berkaitan dengan ilmu tanah dan lahan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pemekaran: Percepatan Pembangunan atau Eksploitasi Bentang Alam dan Lahan

22 Juli 2023   12:30 Diperbarui: 22 Juli 2023   12:39 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Pemekaran: Percepatan Pembangunan atau Eksploitasi Bentang Alam dan Lahan

By: Riskawati, SP., M.Si

Instansi: Universitas Muhammadiyah Sorong

Ditulis: 22 April 2023 (Tulisan ini dibuat untuk memperingati hari bumi secara Internasional)

Pembagian satu daerah administratif (daerah otonom) yang sudah ada kemudian dibagi menjadi dua atau lebih daerah otonom baru (DOB) adalah hal yang sudah tidak asing lagi di Indonesia. Masyarakat mengenalnya dengan kata pemekaran dan tahun 2022 isu pemekaran kembali di sorotin tentang usaha adanya pemekaran di Pulau Papua. Jika dibandingkan dengan pulau-pulau lain di Indonesia, Pulau Papua memiIliki luasan wilayah yang paling luas dibandingkan dengan pulau-pulau lainnya. 

Sejak diklaim sebagai bagian dari Indonesia, wilayah Papua hanya memiliki satu provinsi yaitu Irian Barat yang diakui secara de jure berdasarkan UU No .15 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom Provinsi Irian Barat dan resmi bergabung ke Indonesia pada 1 Mei 1963 yang ditandai dengan penyerahan Papua oleh Belanda kepada Indonesia sesuai perjanjian New York 1962. 

Kemudian pada tahun 1973 dilakukan penggantian nama oleh presiden Soeharto dari Irian Barat menjadi Irian Jaya. Namun karena adanya kebijakan pemerintah tentang pemekaran melalui UU No. 45 Tahun 1999, sempat terbentuk Provinsi Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Barat. Namun, secara de facto, Irian Jaya Tengah tak pernah terbentuk, hanya Provinsi Irian Jaya Barat yang akhirnya terbentuk dan terbagi menjadi dua provinsi yaitu Irian Jaya (sekarang Papua) yang diubah pada tahun 2001 setelah terbit UU No. 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua dan Irian Jaya Barat (Sekarang Papua Barat) yang diubah pada tahun 2007. 

Kemudian pada rapat paripurna DPR tanggal 30 Juni 2022, tentang pembentukan DOB di Provinsi Papua resmi menjadi lima provinsi setelah ada persetujuan penambahan tiga provinsi yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pengunungan Tengah. Terakhir pada tanggal 07 Juli 2022 kembali dilakukan persetujuan 1 Provinsi baru yaitu Provinsi Papua Barat Daya. Sehingga, Pulau Papua sendiri sudah memiliki 6 Provinsi.

Percepatan pembangunan menjadi tonggak alasan utama dilakukan pembentukan DOB yang katanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal ini berdasar pada instruksi presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan di tanah Papua.  Kemudian, dalih pembangunan ini dijadikan sebagai alasan untuk kemajuan. Lalu siapa yang akan terbangun dan maju, pengejar profit atau masyarakat Papua ? 

Melalui alasan percepatan pembangunan ini maka akan mengundang semakin terbukanya akses investasi oleh para investor baik skala nasional maupun global ke Papua yang melibatkan pemerintah daerah dan kelembagaan tertentu. Meski Pembangunan (development) itu sendiri adalah proses terjadinya perubahan yang mencakup seluruh sistem atau tatanan sosial seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, maupun kelembagaan dll. Namun, Seringkali terlupakan bahwa adanya pembangunan maka salah satu dampak yang diakibatkan adalah terjadinya exploitasi bentang alam maupun lahan secara besar-besaran. 

Bentang alam adalah suatu bagian permukaan bumi yang menjadi pemandangan alam atau daerah di permukaan bumi. Sedangkan Bentang lahan adalah bagian dari bentang alam yang terdiri atas sistem-sistem yang dibentuk oleh adanya interaksi antara bentuk lahan (tofografi), batuan, bahan pelapukan batuan, tanah, air, udara, tumbuhan, hewan, laut, energi dan manusia dengan segala aktivitasnya yang membentuk satu kesatuan. Karena terbentuknya ruang DOB yang baru maka secara tidak langsung bentang alam dan lahan yang akan menjadi sasaran exploitasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun