Mohon tunggu...
Rizka Oktarini
Rizka Oktarini Mohon Tunggu... Perawat - Mahasiswa

hobi membasket

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Mahasiswa dalam Menyikapi Polemik Partai Politik dalam Pemilu

11 Mei 2024   18:29 Diperbarui: 11 Mei 2024   18:31 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

             Peran dan fungsi mahasiswa, dapat menjadi iron stock; agent of change; social control; moral force dan guardian of value. Hal ini karena mahasiswa mempunyai kemampuan serta jua kesempatan buat belajar pada Perguruan Tinggi, sehingga dapat digolongkan dalam golongan intelegensia. menggunakan mempunyai kesempatan yg terdapat, mahasiswa diharapkan kelak mampu bertindak sebagai pemimpin yang bisa dan terampil, baik menjadi pemimpin rakyat juga pada dunia kerja nantinya, bisa menjadi daya penggerak yang dinamis bagi proses modernisasi dalam kehidupan mayarakat. Mahasiswa pada memilih calon umumnya melihat dari banyak sekali aspek calon tadi diantaranya latar belakang serta track record calon yang akan dipilih. bila latar belakang baik dan acara-acara kerja yang berjalan sinkron menggunakan tujuan maka akan menambah kepercayaan mahasiswa buat menentukan calon tersebut, menggunakan harapan bisa memajukan dan memperbaiki tatanan negara yang masih belum maksimal . Sedangkan jika menentukan calon berdasarkan suatu golongan eksklusif dikhawatirkan seseorang yang terpilih nantinya tidak mampu menjalankan tugas sesuai menggunakan kedudukannya (Taqwa et al., 2019).

            Mahasiswa dalam memilih calon biasanya melihat dari berbagai aspek calon tersebut antara lain latar belakang dan track record calon yang akan dipilih. Apabila latar belakang baik dan program-program kerja yang berjalan sesuai dengan tujuan maka akan menambah kepercayaan mahasiswa untuk memilih calon tersebut, dengan harapan bisa memajukan dan memperbaiki tatanan negara yang masih belum maksimal. Sedangkan bila memilih calon berdasarkan suatu golongan tertentu dikhawatirkan seseorang yang terpilih nantinya tidak mampu menjalankan tugas sesuai dengan kedudukannya." Mahasiswa diharapkan mampu memberikan gosip atau pengetahuan mengenai politik, supaya warga sadar arti pentingnya memberikan surat suara ke TPS ketika pemilihan presiden tahun 2024. Pemilihan awam ialah wahana yang penting dalam kehidupan suatu negara yang menganut asas demokrasi yang memberi kesempatan berpartisipasi politik bagi rakyat negara untuk menentukan wakil-wakilnya yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasi mereka (Taqwa et al., 2019).

            Partisipasi pemilih muda harus dibangun karena suara generasi muda merupakan bentuk tanggung jawab terhadap proses keberlanjutan kepemimpinan daerah dan nasional. Rasa tanggung jawab yang tinggi sebagai warga negara dapat mendorong partisipasi pemilih pemula tinggi untuk memberikan hak suara. Suara mereka harus digunakan dengan semurni mungkin, terhindar dari money politics yang sudah mewabah dalam pemilu di Indonesia.

 

 

            Mahasiswa merupakan tulang punggung bagi suatu bangsa karena sebagai generasi penerus yang harus dimanfaatkan dan dikelola dengan baik agar mempunyai kompetensi yang memadai. Mahasiswa haruslah setidaknya mempunyai 3 (tiga) kompetensi kewarganegaraan, seperti yang diungkapkan (Branson, 1999) meliputi Pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), kecakapan kewarganegaraan (civic skills), dan Watak kewarganegaraan (civic disposition). Oleh sebab itu, mahasiswa perlu memiliki pengetahuan yang baik tentang kewarganegaraan kemudian perlu memiliki kecakapan secara intelektual dan interaktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga pada akhirnya hasil belajar yang berupa pengetahuan dan keterampilan akan membentuk watak atau karakter yang membentuk sikap dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari yang mencerminkan kewarganegaraan yang baik, menunjukan sikap tolerasi dalam beragama, kejujuran, keadilan, demokrasi, menghargai dan menghormati Hak Asasi Manusia, serta mempunyai semangat kebangsaan dan rasa solidaritas yang tinggi. Dengan terjalinya kompetensi kewarganegaraan tersebut, diharapkan dapat mewujudkan Mahasiswa yang terlibat aktif dalam suatu tatanan negara (muhammad,2022).

            1. Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic Knowledge) Civic knowledge menjadi konsep dasar menanamkan pengetahuan tentang kewarganegaraan bagi Mahasiswa agar kelak menjadi warga negara yang smart and good citizen yang sesuai dengan nilai kebangsaan yaitu Pancasila dan Undang-undang 1945. Pengetahuan Kewarganegaraan (civic knowledge) prinsipnya harus diketahui dan tentunya di implementasikan oleh mahasiswa yang berkaitan dengan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Selaras dengan tujuan Indonesia Emas 2045, pendidikan yang berkualitas perlu dilaksanakan sejak dini dengan membekali kapasitas para pelajar dalam aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Pendidikan saat ini juga perlu menunjang kemampuan yang aplikatif, maka penting sekali bagi para siswa dibekali soft skill yang dapat ditunjang melalui pelaksanaan ekstrakurikuler di sekolah. Selain peningkatan wawasan, dalam proses pendidikan juga perlu dikembangkannya karakter baik yang dapat menunjang keselarasan kecerdasan dan sikap bagi setiap siswa. Pendidikan karakter bukan saja menjadi pelengkap dalam pengembangan kapasitas SDM, namun juga merupakan suatu hal pokok yang tidak kalah pentingnya dari kemampuan berpikir.

            2. Kecakapan Kewarganegaraan (Civic Skills) Kecakapan kewarganegaraan perlu dikembangkan agar Civic Knowledge yang di dapatkan menjadi sesuatu yang bermanfaat dan bermakna dalam mengahadapi permasalahan berbangsa dan bernegara. Kecakapan kewarganegaraan terdiri dari kecakapan intelektual dan kecakapan partisipasi. Oleh sebab itu, Kecakapan Kewarganegaraan (Civic Skills) ini bagian dari implikasi dari Pengetahuan Kewarganegaraan yang di dapatkan. Kecakapan Kewarganegaraan yang dimiliki oleh Mahasiswa dapat dilihat dari kapabilitas dalam mengkritisi kebijakan publik. Mahasiswa kadang bersikap apatis terhadap segala hal ikhwal akibat penggiringan kebijakan publik yang muncul.

            3. Watak Kewarganegaraan

            Watak Kewarganegaraan yaitu merupakan karakter atau sifat yang harus dimiliki sebagai Mahasiswa untuk mendukung keefektivipan partisipasi politik serta berfungsinya sistem politik yang sesuai dengan Konstitusi, serta dapat berkembangnya kecakapan dalam hal ihwal yang berkaitan dengan kebijakan publik. Berdasarkan Kemendiknas (2010) terdapat delapan belas nilai karakter yang perlu dikembangkan pada individu warga negara Indonesia, yakni religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/ komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab. Sejatinya kedelapan belas nilai karakter tersebut adalah gambaran nilai-nilai yang penting untuk diinternalisasikan kepada warga negara Indonesia terutama dalam upaya menunjang terwujudnya generasi Emas 2045. Betapa luar biasanya apabila setiap warga negara memiliki nilai-nilai karakter tersebut dalam dirinya. Aspek religius, aspek sosial, aspek pribadi, hingga aspek pengetahuan tercakup pada delapan belas nilai karakter tersebut

            Pendidikan karakter harus memiliki pijakan dalam melaksanakannya agar mendapatkan hasil yang baik. Ada beberapa landasan yang seharusnya menjadi pijakan dalam mewujudkan pendidikan karakter tersebut. Dalam melaksanakan pendidikan karakter baik pemerintah selaku pembuat kebijakan, guru sebagai pelaksana serta semua komponen pendukung terlaksananya pendidikan karakter harus mengacu atau perpegangan pada beberapa landasan. Acuan ini dimaksud agar dalam melaksanakan pendidikan karakter tidak menyimpang dari jati diri bangsa Indonesia

  • Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun