Salah satu bentuk perencanaan secara khusus yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya lahan adalah Perencanaan wilayah yang juga pada dasarnya penting untuk dilakukan karena adanya keterbatasan lahan dan kondisi lahan yang ada di kondisi eksisting.Â
Pada umumnya perencanaan wilayah mempunyai prinsip-prinsip dasar yaitu : efisiensi (efficiency), kesesuaian (suitability), keberlanjutan (sustainability) dan kesetaraan (equity).Â
Dalam mempermudah perencanaan dan pengembangan suatu wilayah dapat digunakan Sistem Informasi Geografis (SIG). Terdapat empat aspek yang menyatu dan tidak dapat dipisahkan guna membangun Sistem Informasi Geografi, yang berarti membangun empat aspek utama secara totalitas, yaitu : aspek data, aspek SDM, aspek perangkat software dan hardware serta aspek institusi yang diwujudkan dalam bentuk kelembagaan dan tatalaksananya (Dangermond, 1983).
Dalam UU No.26 tahun 2007 tentang penataan ruang, tujuan dari penataan ruang meliputi : 1. Terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan 2. Terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia. 3. Terwujudnya perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.
Upaya guna mengharmoniskan sumber daya alam, manusia dan teknologi tersebut yaitu dengan memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan yang merupakan bentuk dari Perencanaan dan pengembangan wilayah.Â
Dengan menggunakan Sistem Informasi Geografi (SIG) maka akan mempermudah proses pengelolaan data dan penyajian informasi secara praktis dan juga diharapkan dapat mengetahui potensi dan urgensi yang akan timbul dan dapat merencanakan wilayah yang belum terbangun di suatu wilayah agar dampak negatif dan degradasi lingkungan yang akan terjadi seminimal mungkin.
Setiap wilayah pasti mempunyai potensi yang berbeda-beda, baik dari sumber daya alam, sumber daya manusia, letak geografis, budaya dan lain-lain.Â
Berdasarkan pendekatan wilayah, maka dapat dikembangkan potensi sumber daya wilayah tersebut dan dapat memprediksi degradasi lingkungan yang akan terjadi. Perencanaan wilayah mencakup berbagai kehidupan yang komprehensif yang semuanya bermuara pada upaya meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat (Miraza. H,2004).Â
Berbagai faktor dalam kehidupan seperti ekonomi, politik, sosial serta budaya maupun adat istiadat berbaur dalam sebuah perencanaan wilayah yang kompleks.Â
Perencanaan wilayah diharapkan dapat menciptakan sinergi untuk memperkuat posisi pengembangan wilayah. Untuk perencanaan wilayah dan mitigasi bencana dapat dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG).Â
Dengan Sistem Informasi Geografis (SIG) diharapkan mampu mengolah, menganalisis dan mengimplementasikan data secara akurat sehingga dapat diakses oleh setiap orang. Aplikasi Sistem Informasi Geografi (SIG) sudah banyak digunakan pada beberapa penelitian untuk pengembangan wilayah dan upaya mitigasi bencana.
Saat ini GIS dikembangkan dengan menggunakan  sistem-sistem  manajemen  basis data (DBMS)  yang  telah  ada  sebelumnya.  Terdapat  2 (dua)  pendekatan  untuk  menggunakan  DBMS  di dalam GIS yaitu :
1.Pendekatan solusi DBMS total. Pada pendekatan ini,  semua  data  spasial  dan  non  spasial  diakses melalui  DBMS  sehingga  data-data  tersebut harus   memenuhi  asumsi-asumsi   yang  telah ditentukan oleh perancang DBMSnya.
2.Pendekatan  solusi  kombinasi.  Pada  pendekatan ini, beberapa (tidak semua) data (pada umumnya berupa   table-tabel  attribut   berikut   relasi-relasinya)  diakses  melalui  DBMS  karena  data-data  tersebut  telah  sesuai  dengan  modelnya.Â
Sistem  ini  (misalnya  berlaku  pada  Arc/Info) biasanya mengadopsi dua sistem basis data yaitu yang  pertama  untuk  data spasial  (ARC  pada Arc/Info) dan yang kedua untuk data non spasial yang dikelola oleh sistem basis data yang khusus dirancang  untuk  data  non-spasial  (INFO  pada Arc/Info).
Oleh  karena   itu,   untuk   mengatasi   suatu konflik  pemanfaatan  ruang  dan  alokasi  lahan  di perkotaan, khususnya dalam perencanaan pembangunan  wilayah, maka  dibutuhkan suatu sistem keputusan  yang dapat menganalisis, serta memvisualisasikan suatu perencanaan  pembangunan  perkotaan.  Â
Salah  satu sistem  yang  akan  digunakan  adalah  penerapan Metode Multi  Criteria Planning of  Urban Infrastructure System (MCPUIS). Metode MCPUIS digunakan untuk memecahkan  masalah  mengenai  konflik  berupa aspek  keruangan  pada  perkotaan yang termasuk dalam Sistem Informasi Geografis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H