Salah satu subsektor pertanian yang memiliki peranan penting dalam meningkatkan penghasilan pertanian di Indonesia yaitu holtikultura. Sub sektor hortikultura ini diantaranya merupakan komoditas buah-buahan, sayuran, tanaman hias, komoditas buah-buahan yang mempunyai potensi pasar dalam negeri dan ekspor.Â
Salah satu komoditas unggulan Kabupaten Situbondo adalah buah mangga, sehingga Kabupaten Situbondo sendiri dikenal sebagai Kota Mangga kedua setelah Kabupaten Probolinggo, karena di Kabupaten Situbondo memproduksi berbagai varietas mangga. Terdapat sekitar 7 varietas mangga yang dihasilkan Kabupaten Situbondo, salah satunya adalah mangga gadong, arum manis, dan manalagi yang paling digemari dan banyak dicari konsumen baik buah maupun bibitnya.
Kabupaten Situbondo merupakan dataran rendah yang terletak pada pinggir pantai utara yang berhawa panas sehingga sangat cocok bagi tanaman mangga. Tanaman mangga tumbuh baik di daerah Situbondo terbukti dengan menghasilkan buah mangga yang berkualitas baik khususnya mangga gadung yang sangat diminati oleh konsumen. Masyarakat Situbondo senditi banyak membudidayakan tanaman mangga di tegalan sampai halaman rumah mereka. Buah mangga menjadi komoditas unggulan Kabupaten Situbondo karena produksi buah mangga ini cukup tinggi dibanding komoditas hortikultura yang lain dan memiliki rasa yang khas.
Pemasaran merupakan faktor yang sangat penting dalam dunia usaha, tanpa adanya suatu pemasaran maka pendistribusian produksi hasil olahan maupun pertanian akan terhambat atau tidak sampai pada konsumen ataupun sasaran yang dituju.Â
Untuk itulah pemasaran sangat penting untuk mewujudkan pembangunan pertanian Indonesia, aspek pemasaran memang penting bila mekanisme pemasaran berjalan baik, maka semua pihak yang terlibat akan diuntungkan. Peranan lembaga pemasaran yang biasanya terdiri dari produsen, pedagang pengumpul, pedagang pasar induk (agen), eksportir, atau lainnya menjadi sangat penting.Â
Lembaga pemasaran mangga di Kecamatan Situbondo sudah tmembentuk kerjasama antara petani dan pedagang besar dalam sistem penjualan mangga dengan melakukan proses pengemasan terlebih dahulu, akan tetapi masih ada petani yang belum bekerja sama dengan pedagang besar, mereka lebih menjual mangganya kepada pengumpul lokal (Penebas) tanpa melakukan proses pengemasan terlebih dahulu.
saluran pemasaran merupakan saluran distribusi yang terdiri dari seperangkat lembaga yang melakukan semua kegiatan (fungsi) yang digunakan guna menyalurkan produk dan status kepemilikannya dari produsen ke konsumen (Swastha dan Sukotjo, 2000).Â
Saluran distribusi atau saluran pemasaran merupakan suatu alur yang dilalui oleh arus barang-barang dari produsen ke perantara dan akhirnya sampai pada pemakai. Saluran pemasaran merupakan suatu struktur unit organisasi dalam perusahaan dan luar perusahaan yang terdiri atas agen, pedagang besar, pengecer, melalui mana sebuah komoditi, produk atau jasa.
Dalam rangka kegiatan memperlancar arus barang/jasa dari produsen ke konsumen, maka salah satu faktor penting yang tidak boleh diabaikan adalah memilih secara tepat saluran pemasaran yang akan digunakan dalam rangka usaha pemasaran barang-barang/jasajasa dari produsen ke konsumen.Â
Saluran pemasaran disini adalah lembaga-lembaga pemasaran yang mempunyai kegiatan untuk meyalurkan/menyampaikan barang-barang/jasa-jasa dari produsen ke konsumen. Distributor-distributor/penyalur ini bekerja secara aktif untuk mengusahakan perpindahan bukan hanya secara fisik tetapi dalam arti agar barang-barang tersebut dapat dibeli oleh konsumen.
Rantai pemasaran mangga di Kabupaten Situbondo yang ada sekarang tampaknya telah terbentuk sejak lama, mulai dari tingkat pedagang pengumpul lokal hingga pedagang besar dan pedagang pengecer. Rantai pemasaran mangga di Kabupaten Situbondo secara umum adalah Sebagai Berikut: