Mohon tunggu...
Riska Fadhilah
Riska Fadhilah Mohon Tunggu... -

Jurusan Akuntansi Di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

BAB 14 Pengujian Substantif Terhadap Saldo Piutang Usaha

20 Maret 2016   23:55 Diperbarui: 4 April 2017   17:43 10922
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2.      Periksa klasifikasi piutang ke dalam kelompok aktiva lancar dan aktiva tidak lancar

3.      Periksa klasifikasi piutang ke dalam kelompok piutang usaha dan piutang nonusaha

4.      Tentukan kecukupan pengungkapan dan akuntansi untuk transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa, piutang yang digadaikan, piutang yang telah dianjakkan (factore aacountreceivable) ke perusahaan anjak piutang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun