Sementara yang dimaksud dengan pekerja anak yang perlu dihindari adalah menjadikan anak sebagai pekerja tetap dengan jam kerja 14 jam atau lebih per minggu, menimbulkan bahaya fisik ataupun psikologis, serta menghambat pendidikan dan perkembangan mental atau fisik.
ILO menyebutkan bahwa keluarga yang mempekerjakan anak dalam jangka pendek akan memperoleh tambahan penghasilan, tetapi mereka mengorbankan pendapatan jangka panjang.Â
Oleh karena itu, ILO menyerukan Hari Sedunia Menentang Pekerja Anak setiap tanggal 12 Juni. Komitmen masyarakat global untuk menanggulangi pekerja anak bahkan telah dilakukan sejak tahun 2002 dan diperkuat dalam SDGs Tujuan 8.7 yang berbunyi mengambil tindakan segera dan langkah-langkah efektif penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Anak (BPTA).
Pada tahun 2025 untuk mengakhiri pekerja anak pada semua bentuk. Namun apakah tahun 2025 mendatang, dunia akan benar-benar bisa terbebas dari belenggu pekerja anak?
Aksi untuk mengakhiri pekerja anak tak akan berhasil hanya dengan melalui satu kebijakan. Namun dengan aksi yang sinergis dan terus-menerus dilakukan, tentu akan dapat memberikan hasil yang maksimal dalam penghapusan pekerja anak.Â
Untuk membalikkan tren peningkatan pekerja anak, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai pihak, seperti dunia usaha, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam meningkatkan pengawasan terhadap implementasi regulasi pekerja anak.Â
Infrastruktur pendidikan dan guru juga perlu ditambah, terutama di wilayah-wilayah terpencil. Terkait dunia usaha, diperlukan tindakan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di lingkup pasar kerja.Â
Pemahaman orang tua dan masyarakat terhadap pentingnya pencegahan pekerja anak pun menjadi kunci untuk mengentaskan masalah pekerja anak. Masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mengurai belenggu pekerja anak di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H