Kenaikan PPN dilakukan secepatnya tanpa menunggu  waktu.  Hal  ini  dimaksudkan  untuk memperkuat ketahanan fiscal.
2.Dilakukan secara bertahap
Untuk   mengurangi   dampak   negative   pada pertumbuhan   ekonomi,   maka   kenaikan tarifdilakukan secara bertahap. Bahkan pengumuman kenaikan tarifjuga dilakukan jauh-jauh hari untuk menstimulasi belanja masyarakat di awal waktu.
3.Berikan jangka waktu
Pelaksanaan tarif tertentu  harus  ada  jangka waktu   yang lumayan lama sehingga dapat dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
4.Sederhanakan desain.
Kenaikan tarif harus sesederhana mungkin untuk menghindari  beban  yang  lebih  tinggi  untuk masyarakat berpendapatan rendah.
Selain itu, diharapkan masyarakat bisa lebih cakap dalam mengelola keuangan, baik dalam keuangan pemasukan maupun keuangan pengeluaran supaya kebutuhan hidup tetap terpenuhi. Pengaruh kenaikan pajak sebesar 12% juga akan memiliki dampak signifikan pada perekonomian masyarakat, namun dapat diatasi dengan pengaturan pengeluaran dan pemasukan yang seimbang oleh masyarakat, sehingga kenaikan PPN ini bisa mudah diadaptasi.
PENULIS : RISKA RINJANI DAN MELANI APRILIA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H