Mohon tunggu...
Ris Socious
Ris Socious Mohon Tunggu... Editor - Freelance

Peminat Masalah Sosial dan Gaya Hidup

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Degradasi Sosial-Ekonomi Akibat Adanya Covid-19

11 April 2020   18:10 Diperbarui: 11 April 2020   18:30 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Informasi sebaran kasus covid-19 terus terjadi peningkatan di provinsi sulawesi selatan khususnya kota makassar, maros, dan kabupaten gowa. Pasien covid-19 terus bertambah, baik yang berstatus sebagai ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan) dan yang positif covid-19. Disisi lain hal yang mengembirakan adalah pasien ada yang dinyatakan telah sembuh. Tentu hal tersebut tidak bisa lepas dari tenaga medis yang telah loyal dan ikhlas dalam menangani pasien tersebut. 

Sistem pemerintahan saat ini, baik yang berada di pusat maupun tingkat provinsi dan kabupaten berupaya keras untuk memikirkan tindakan solutif atas semakin merebaknya kasus covid-19 yang semakin tak terbendung. Seperti misalnya himbauan yang selalu di ucapkan oleh presiden adalah penerapan social distancing, yakni menjaga jarak aman di tempat perkumpulan orang banyak, selalu mencuci tangan, dan meningkatkan daya tahan imun.  

Bahkan ucapan presiden yang terakhir di media adalah penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Langkah ini menurut hemat penulis adalah sangat bijak dibandingkan negara lain seperti korea utara dibawah pemerintahan Kim Jong Un yang secara ekstrem dimana ketika ada warga negaranya ketahuan mengidap penyakit covid-19 mereka akan ditembak mati. Bayangkan ketika seperti itu diterapkan di indonesia. 

Penulis menyayangkan kepada oknum masyarakat, dimana mereka melakukan pelarangan untuk dikuburkan ke tempat pemakaman biasa maupun tempat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yang berstatus penyakit covid-19.

Menurut ahli virologi orang yang sudah meninggal tidak akan tertular lagi virus nya kepada orang lain, apalagi ada aturan standar dari WHO (World Health Organisation). Tetapi sepertinya stigma kepada masyarakat yang berstatus penyakit covid-19 susah dan sulit untuk mereka terima dikarenakan penyakit ini sudah menjadi pendemi global sepanjang sejarah apalagi pemberitaan yang kian begitu "panas" di beberapa media.   

Degradasi Sosial Ekonomi Adanya Covid-19

Adanya penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) tentu berdampak implikasi sosial-ekonomi pada masyarakat. Dalam aspek sosial terjadi "pemutusan" silaturahmi antar keluarga seperti ibu-ibu arisan, komunitas olahraga, komunitas sepeda, komunitas motor, maupun para anak remaja yang sekedar untuk nongki-nongki. Semua saling "curiga" untuk menghindari penularan virus covid-19.

Dalam aspek ekonomi perusahan-perusahan yang mempekerjakan orang banyak atau para buruh untuk sementara diliburkan. Bahkan tak ayal, mereka mendapatkan PHK (pemutusan hubungan kerja) diakibatkan bencana non-alam ini. Pekerja kantoran baik swasta maupun negeri telah diliburkan entah sampai kapan. Tempat pusat keramaian belanja yang dapat menjadi penularan covid-19 di tutup untuk sementara seperti mall, restoran makanan, cafe, dan warkop. Pergerakan laju ekonomi langsung terhambat kepada para pedagang dan pebisnis yang ada di kota makassar. Bahkan yang menjadi kontroversi tempat ibadah-pun dilakukan pembatasan untuk menyelenggrakan shalat jumat secara beribadah. 

Disisi lain, secara aspek ekonomi adanya wabah covid-19 ini dijadikan sebagai lahan bisnis untuk mengkerut pundi-pundi rupiah dengan cara menjual masker, handzanitiser, dan vitamin dengan harga yang tidak sewajarnya. Hal tersebut memang sesuai dengan teori ekonomi yang klasik dan populer bahwa semakin tinggi tingkat permintaan maka semakin tinggi harga barang tersebut. Semoga para penjual/pebisnis untuk menangani virus covid-19 yang ada di kota makassar tidak melakukan hal sedemikian, tetapi berjualan untuk keberkahan hidup dunia dan akhirat.

Penerapan sosial distancing bagi kalangan masyarakat atas atau yang berstatus pegawai kantoran negeri atau swasta bisa saja mereka lakukan karena setiap bulannya mereka akan tetap mendapatkan gaji. Tetapi, bagaimana dengan masyarakat menengah dan bawah..??

Seperti yang sangat dirasakan oleh ojek online baik grab maupun gojek ataupun penjual sayuran dan makanan di pasar. Penulis mendengarkan perkataan salah satu warga yang tak ingin disebut namanya berkata seperti ini, lebih baik katanya terkena corona (covid-19) di luar daripada berada di rumah tidak mendapatkan penghasilan karena kelaparan tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ini artinya bahwa penerapan sosial distancing bukan sekedar himbauan semata, tetapi harus ada solusi yang bisa diberikan kepada mereka kepada warga lapisan menengah dan bawah, seperti ada jaminan kebutuhan (sembako) atau santunan hidup sehari-hari.

Para warga dan masyarakat yang mempunyai tanggungan cicilan di pembiayaan maupun yang ada di bank sepertinya harus "berkerut dahi" karena tidak mencukupi membayar cicilan dikarenakan pendapatan mereka berkurang secara signifikan. Seperti penulis yang melansir dari media online kumparan.com 7 april 2020 yang judul headline beritanya "tunggak cicilan 2 bulan karena tak kerja, driver taksi online gantung diri. Ini adalah merupakan sampel kecil situasi sulit secara ekonomi yang dirasakan banyak orang pada saat ini.

Penerapan PSBB, Edukasi Social Distancing.  

Penerapan PSBB merupakan langkah yang sangat serius diambil oleh pemerintah dikarenakan beberapa provinsi yang masuk zona merah dari korban covid-19 terutama di kota makassar. Bahkan anjuran dari pemerintah ketika masyarakat keluar rumah diwajibkan dan diharuskan untuk selalu memakai masker.   

Istilah social distancing menjadi populer bagi masyarakat karena berbagai media baik cetak maupun elektronik yang terus memberikan sosialisasi kepada khalayak masyarakat. Dalam ilmu sosiologi, istilah social distancing harus dijadikan sebagai pranata (aturan) sosial dalam hidup agar terjadi tujuan yang kita harapkan sebagai konsensus dalam kehidupan ditengah kondisi cobaan saat ini.

Di sisi lain, istilah social distancing ini memiliki pandangan negatif bagi masyarakat tertentu atau dengan kata lain menyalahgunakan istilah social distancing. Seperti pada saat saya memberikan kuliah online mahasiswa curhat dan bertanya kepada saya, apabila kita didekatnya (tetangga) dia merasa jijik dan menganggap remeh kita pak, dia menganggap hama bagi kita.  

Menurut hemat penulis inilah pentingnya sosialisasi istilah sosial distancing. Istilah sosial distancing adalah menjaga jarak aman untuk sementara dimana wabah covid-19 yang masih terus mengalami peningkatan pasien. Masyarakat seharusnya jangan langsung memberikan justifikasi atau memvonis kepada seseorang ketika ada keluarga atau teman yang datang mendekat kepada kita, tanpa perkataan yang secara langsung membuat mereka tersinggung baik secara candaan maupun serius.

Penerapan social distancing ini akan mudah terlaksana ketika seluruh stakholder atau semua orang terlibat di dalamnya. Terutama para tokoh masyarakat atau yang berpengaruh disekitar, tokoh agama, dan para bangsawan.

Peran pemerintah baik pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, sampai ke tingkat desa harus secara serius menangani masalah pendemi global ini.

Revisi anggaran tentunya sangat dibutuhkan untuk meng-alokasikan dalam penanganan ini, karena secara realistis program kerja yang sudah ditetapkan pemerintah (provinsi, kabupaten, kacamatan) sebelumnya, tentu tidak bisa dijalankan secara optimal dan maksimal.

Hal ini bisa dilakukan bilamana ada kepercayaan (trust) dalam penggunaan anggaran yang secara transparan. Peran pemerintah yang paling mendasar juga adalah untuk menjamin kebutuhan pokok dasar agar tidak bergejelok dengan harga yang tinggi apalagi sebentar lagi memasuki bulan ramadhan.

Semoga kita semua bisa melewati cobaan ini dan bangsa cepat pulih, amin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun