Ini artinya bahwa penerapan sosial distancing bukan sekedar himbauan semata, tetapi harus ada solusi yang bisa diberikan kepada mereka kepada warga lapisan menengah dan bawah, seperti ada jaminan kebutuhan (sembako) atau santunan hidup sehari-hari.
Para warga dan masyarakat yang mempunyai tanggungan cicilan di pembiayaan maupun yang ada di bank sepertinya harus "berkerut dahi" karena tidak mencukupi membayar cicilan dikarenakan pendapatan mereka berkurang secara signifikan. Seperti penulis yang melansir dari media online kumparan.com 7 april 2020 yang judul headline beritanya "tunggak cicilan 2 bulan karena tak kerja, driver taksi online gantung diri. Ini adalah merupakan sampel kecil situasi sulit secara ekonomi yang dirasakan banyak orang pada saat ini.
Penerapan PSBB, Edukasi Social Distancing. Â
Penerapan PSBB merupakan langkah yang sangat serius diambil oleh pemerintah dikarenakan beberapa provinsi yang masuk zona merah dari korban covid-19 terutama di kota makassar. Bahkan anjuran dari pemerintah ketika masyarakat keluar rumah diwajibkan dan diharuskan untuk selalu memakai masker. Â Â
Istilah social distancing menjadi populer bagi masyarakat karena berbagai media baik cetak maupun elektronik yang terus memberikan sosialisasi kepada khalayak masyarakat. Dalam ilmu sosiologi, istilah social distancing harus dijadikan sebagai pranata (aturan) sosial dalam hidup agar terjadi tujuan yang kita harapkan sebagai konsensus dalam kehidupan ditengah kondisi cobaan saat ini.
Di sisi lain, istilah social distancing ini memiliki pandangan negatif bagi masyarakat tertentu atau dengan kata lain menyalahgunakan istilah social distancing. Seperti pada saat saya memberikan kuliah online mahasiswa curhat dan bertanya kepada saya, apabila kita didekatnya (tetangga) dia merasa jijik dan menganggap remeh kita pak, dia menganggap hama bagi kita. Â
Menurut hemat penulis inilah pentingnya sosialisasi istilah sosial distancing. Istilah sosial distancing adalah menjaga jarak aman untuk sementara dimana wabah covid-19 yang masih terus mengalami peningkatan pasien. Masyarakat seharusnya jangan langsung memberikan justifikasi atau memvonis kepada seseorang ketika ada keluarga atau teman yang datang mendekat kepada kita, tanpa perkataan yang secara langsung membuat mereka tersinggung baik secara candaan maupun serius.
Penerapan social distancing ini akan mudah terlaksana ketika seluruh stakholder atau semua orang terlibat di dalamnya. Terutama para tokoh masyarakat atau yang berpengaruh disekitar, tokoh agama, dan para bangsawan.
Peran pemerintah baik pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, sampai ke tingkat desa harus secara serius menangani masalah pendemi global ini.
Revisi anggaran tentunya sangat dibutuhkan untuk meng-alokasikan dalam penanganan ini, karena secara realistis program kerja yang sudah ditetapkan pemerintah (provinsi, kabupaten, kacamatan) sebelumnya, tentu tidak bisa dijalankan secara optimal dan maksimal.
Hal ini bisa dilakukan bilamana ada kepercayaan (trust) dalam penggunaan anggaran yang secara transparan. Peran pemerintah yang paling mendasar juga adalah untuk menjamin kebutuhan pokok dasar agar tidak bergejelok dengan harga yang tinggi apalagi sebentar lagi memasuki bulan ramadhan.