Mohon tunggu...
Risda Aulia Putri
Risda Aulia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Laporan Keuangan PT Gudang Garam Tbk dan Entitas Anak

4 Desember 2023   21:55 Diperbarui: 5 Desember 2023   06:43 743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Debt to equity ratio merupakan rasio yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas. Rasio yang digunakan untuk membandingkan antara seluruh utang, termasuk utang lancar dengan seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah perusahaan

Debt to Equity Ratio (DER)          = Total Hutang/Total Ekuitas

Tabel 7. Tabel Perhitungan Debt to Equity Ratio GGRM

Sumber: Data sekunder diolah peneliti (2023)
Sumber: Data sekunder diolah peneliti (2023)

Gambar 7. Diagram Debt to Equity Ratio GGRM

Sumber: Data sekunder diolah peneliti (2023)
Sumber: Data sekunder diolah peneliti (2023)

Berdasarkan diagram diatas, rasio likuiditas GGRM tahun 2019 adalah 54% artinya 54% dari keseluruhan modal yang dimiliki perusahaan, sebesar 54% didanai oleh hutang. Tahun 2020 adalah 34% artinya 34% dari keseluruhan modal yang dimiliki perusahaan, sebesar 34% didanai oleh hutang. Jadi untuk tahun 2019 ke tahun 2020 mengalami penurunan penggunaan hutang sebagai modal untuk perusahaan, sehingga hal ini menunjukkan bahwa kondisi likuiditas perusahaan semakin membaik. 

Tahun 2021 adalah 52% artinya 52% dari keseluruhan modal yang dimiliki perusahaan, sebesar 52% didanai oleh hutang. Itu artinya dari tahun 2020 ke tahun 2021 mengalami kenaikan penggunaan hutang sebagai modal untuk perusahaan, dalam hal ini menunjukkan bahwa kondisi likuiditas perusahaan tidak baik-baik saja. Selanjutnya tahun 2022 adalah 53% artinya 53% dari keseluruhan modal yang dimiliki perusahaan sebesar 53% didanai oleh hutang. Jadi, yang terjadi tahun 2021 ke tahun 2022 adalah kenaikan penggunaan hutang sebagai modal untuk perusahaan, dalam hal ini menunjukkan kondisi likuiditas perusahaan semakin tidak baik-baik saja.

 

Rasio Profitabilitas

Rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan. Rasio profitabilitas sangat berguna bagi para investor dalam menilai baik atau buruk kinerja suatu perusahaan. Tujuan penggunaan rasio profitabilitas yaitu mengukur besarnya laba yang diperoleh perusahaan, menilai posisi laba perusahaan dan mengukur produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan. (Pandini, 2020)

Rasio yang digunakan adalah Gross Profit Margin (GPM), Net Margin Ratio (NPM), Return On Asset (ROA) dan Return On Equity (ROE). Rumus rasio tersebut adalah sebagai berikut:

  • Gross Profit Margin (GPM)

Gross Profit Margin (GPM) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur besarnya persentase laba kotor atas penjualan. Semakin tinggi GPM berarti semakin tinggi pula laba kotor yang dihasilkan oleh penjualan bersih.(Jefriyanto, 2021)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun