Â
Rasio Leverage
Rasio Leverage adalah rasio yang mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemilik dengan dana yang dipinjam perusahaan dari kreditur. Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya, baik jangka pendek maupun jangka panjang.(Gischanovelia, 2018)
Rasio yang digunakan adalah Debt Ratio dan Debt to Equity Ratio (DER). Rumus rasio tersebut adalah sebagai berikut:
- Debt Ratio
Debt ratio atau rasio utang juga akan menilai seberapa besar perusahaan berpatokan pada utang dalam membiayai aset.
Debt Ratio           = Total Hutang/Total Aset
Tabel 6. Tabel Perhitungan Debt Ratio GGRM
Gambar 6. Diagram Debt Ratio GGRM
Berdasarkan diagram di atas, rasio likuiditas GGRM tahun 2019 adalah 35% artinya 35% adalah keseluruhan asset yang dimiliki perusahaan, sebesar 35% didanai oleh hutang. Tahun 2020 25% keseluruhan asset yang dimiliki perusahaan 25% didanai hutang. Berarti dari tahun 2019 ke tahun 2020 terjadi penurunan penggunaan hutang sebagai dana untuk asset perusahaan, dalam hal ini menunjukkan bahwa kondisi likuiditas perusahaan membaik. Untuk tahun 2020 ke 2021 terjadi kenaikan penggunaan hutang sebagai dana untuk asset perusahaan yang mana tahun 2021 adalah 34% didanai oleh hutang, itu artinya kondisi perusahaan tidak baik-baik saja. Selanjutnya tahun 2022 adalah 35% dari keseluruhan asset yang dimiliki perusahaan, sebesar 35% didanai oleh hutang. Artinya tahun 2021 ke tahun 2022 mengalami kenaikan penggunaan hutang sebagai dana untuk asset perusahaan, dalam hal ini menunjukkan kondisi likuiditas perusahaan tidak baik-baik saja.
- Debt to Equity Ratio (DER)