Mohon tunggu...
Risda Putri Indriani
Risda Putri Indriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hai! Panggil saya Risda !
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Biologi - Pendidikan - Islam Mahasiswa Pendidikan Biologi-UNJ

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Review: Operasi Gigi Bungsu (Odontektomi)

15 Januari 2022   06:00 Diperbarui: 15 Januari 2022   06:07 6069
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gigi bungsu merupakan gigi geraham yang tumbuh paling akhir, tumbuh ketika sudah manusia berumur +20 tahun. Gigi bungsu berjumlah 4 gigi terletak dibagian paling belakang kanan, kiri, atas, bawah mulut. 

Sama seperti gigi lainnya, ketika gigi bungsu tumbuh maka umumnya seseorang akan mengalami demam. Gigi bungsu bisa tumbuh dengan baik jika masih terdapat ruang untuk gigi bungsu tumbuh. 

Namun, gigi bungsu akan tumbuh miring (impaksi) atau hanya tumbuh sebagian jika tidak ada ruang untuk tumbuh. Gigi impaksi yang bertabrakan dengan gigi geraham lainnya akan menimbulkan rasa sakit gigi, sakit kepala, demam dan lainnya. 

Hal lainnya, jika gigi ini tumbuh sebagian sehingga sulit dibersihkan dengan gosok gigi. Sehingga akan menyebabkan gigi berlubang di gigi impaksi. Gigi berlubang yang sudah terkena sistem saraf, maka akan menimbulkan rasa sakit.

Maka dari itu, salah satu cara untuk menyelesaikan gigi bungsu bermasalah harus dicabut dengan mekanisme odontektomi. Odontektomi adalah operasi kecil yang harus dilakukan dokter gigi spesialis bedah mulut, bukan dokter gigi biasa. 

Biaya untuk odontektomi regular sekitar 5 juta / gigi (belum obat). Kabar baiknya, odontektomi ini bisa ditanggung BPJS. Kabar buruknya, jika menggunakan BPJS maka daftar tunggu operasinya bisa sangat lama bisa sekitar 4-6 bulan.

Setelah diperiksa dokter spesialis bedah mulut, maka ada hal yang perlu dipersiapkan sebelum operasi odontektomi. Seperti, harus ada rontogen gigi, surat rapid test (situasi pandemic COVID-19), istirahat cukup 8 jam, makan sebelum tindakan, tidak sedang menstruasi, tidak bawa kendaraan sendiri dan tidak sedang minum pengencer darah (stop H-5). 

Hal ini wajib dilakukan agar proses penyembuhan gigi dapat maksimal. Ketika menstruasi, maka lebih baik menunda operasi odontektomi. Hal ini karena dokter akan meresepkan obat pembekuan darah ketika setelah operasi.

Ada beberapa resiko odontektomi & ekstraksi gigi, seperti: 

(1) Bleeding: Pendarahan selama dan atau setelah operasi, 

(2) Fraktur: Patah akar gigi dan sisanya sulit dikeluarkan, maka bila kurang dari 1/3 panjang akar sisa akn ditinggalkan karena lebih beresiko, 

(3) Parastesis: Rasa kebas setelah operasi, (4) OAF: untuk gigi geraham atas ada resiko tembus ke sinus maksilla sehingga ada lubang antara rongga mulut dan rongga sinus maksilla.

Saat operasi odentektomi dilakukan, maka dokter melakukan pembiusan terlebih dahulu. Setelah itu, dokter akan membedah gusi, agar gigi dapat terlihat. Agar memudahkan pengambilan gigi, maka gigi tersebut akan dipotong dengan menggunakan bor gigi. 

Setelah itu, gigi akan dicabut. Lubang pada gusi akan diberikan zat pembekuan darah dan dijahit agar gusi tetap pada tempatnya. Selama operasi, hanya ada suara bor saja, namun tidak ada rasa sakit yang dirasakan karena sudah ada pembiusan. Operasi pun hanya sebentar sekitar 15-20 menit.

Pixabay
Pixabay

Setelah operasi, maka pasien diminta untuk menggigit kassa selama 1,5 jam dan tidak boleh diganti. Setelah kassa dilepaskan, maka kita harus langsung minum obat. 

Obat yang diresepkan seperti antibiotik, obat pembekuan darah, obat nyeri dan obat radang. Adapun beberapa pantangan yang harus dilakukan pasca operasi. 

Pertama, selama 2 hari harus makan bubur dan menggunakan sisi gigi yang tidak dioperasi. Misalnya gigi yang dioperasi sebelah kanan, maka makannya harus menggunakan gigi sebelah kiri. 

Kedua, luka bekas operasi tidak boleh dipegang dengan tangan. 

Ketiga, luka bekas operasi tidak boleh disedot-sedot. 

Keempat, jangan kumur-kumur (meludah boleh). 

Kelima, selama 24 jam minum air dingin, hari setelahnya boleh air hangat. 

Keenam, jangan merokok. 

Ketujuh, jangan minum menggunakan sedotan. 

Kedelapan, kompres dengan es batu pada pipi luar bekas operasi. 

Kesembilan, jika terjadi pendarahan banyak, maka segera ke rumah sakit / klinik terdekat. 

Kesepuluh, jangan gosok gigi 24 jam pertama. 

Adapun beberapa hal yang merupakan ciri-ciri alergi obat seperti wajah terasa bengkak dan keras, kulit gatal-gatal, dan sesak nafas. Jika hal tersebut terjadi, maka segera ke rumah sakit atau klinik terdekat.

Setelah satu minggu, maka pasien harus kontrol ke dokter kembali. Dokter akan memastikan kondisi gusi pasca operasi, dan menggunting benang jahitan. 

Setelah itupun, pasien masih harus menghindari makan menggunakan sisi gigi yang dioperasi selama 1 minggu lagi. Gusi akan kembali pulih dan kuat setelah 1,5 bulan kemudian. Jika terjadi keluhan, maka pasien boleh kontrol kembali. Namun kalau tidak ada keluhan berarti, maka tidak apa-apa untuk tidak ke dokter.

Saya odontektomi di RS Afiat PMI dengan Dr. Sutarto, SpBM. Saya sangat berterimakasih karena diberikan pelayanan dan tindakan yang baik dari dokter. 

Operasi odontektomi memang terasa menakutkan, tetapi nyatanya tidak terlalu menakutkan jika sudah melewatinya. Gigi bungsu yang bermasalah memang harus dicabut jika dokter sudah berkehendak. Hal ini untuk menghindari dari penyakit yang jauh lebih berbahaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun