Mohon tunggu...
Nur Adfina Shebrin
Nur Adfina Shebrin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Saya seorang mahasiswa aktif yang senang mengambil foto untuk mengabadikan keindahan dunia ini dalam satu momen yang tak tergantikan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tantangan dan Peluang di Era Digital bagi Negara dalam Demokrasi

27 Juni 2024   22:17 Diperbarui: 7 Juli 2024   18:01 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

METODE PENULISAN

Penelitian ini ditulis dengan menggunakan metode tinjauan literatur. Menurut (Rahman et al., 2022), tinjauan pustaka adalah cara terbaik untuk merangkum temuan penelitian, memberikan bukti pada tingkat meta, menyoroti area untuk penelitian lebih lanjut, mengembangkan kerangka teoritis, dan  merupakan elemen penting dalam membangun sebuah penelitian. Untuk itu penulis melakukan langkah-langkah berikut dalam tinjauan literatur : Artinya, mencari literatur yang berkaitan dengan topik penelitian, mengidentifikasi kesenjangan yang dapat diatasi, menganalisis hasil yang relevan, dan terakhir menentukan seberapa relevan makalah tersebut dengan penelitian temuan utamanya. Temuannya bersifat komprehensif, yaitu temuan-temuan utama dan relevansinya dengan subjek penelitian.

HASIL DAN PEMBAHASAN

  • Demokrasi Era Digital

Demokrasi memiliki posisi yang sangat penting dalam sistem pemerintahan, walaupun pelaksanaannya dapat berbeda antara negara-negara. Menurut Tutik (2010) demokrasi berasal dari bahasa Yunani "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan "cretein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Ini mencerminkan keputusan mayoritas yang diberikan secara bebas oleh warga dewasa. Dalam konsep partisipatif, demokrasi dianggap sebagai kekuasaan yang berasal dari, oleh, untuk, dan bersama-sama dengan rakyat. Dengan demikian, kekuasaan sesungguhnya berasal dari rakyat, dan mereka yang menentukan dan mengelola kehidupan negara.

Ideologi politik demokrasi memuat 5 (lima) kriteria penting, antara lain persamaan hak suara dalam menentukan keputusan kolektif yang mengikat partisipasi efektif, memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara dalam pengambilan keputusan kolektif: pengungkapan kebenaran, memberikan setiap orang kesempatan yang sama untuk menilai secara rasional perkembangan proses politik dan pemerintahan:  kendali tertinggi atas agenda, memungkinkan warga negara mempunyai kendali eksklusif atas penetapan agenda melalui proses pemerintahan, termasuk desentralisasi kekuasaan kepada partai atau organisasi lain yang mewakili masyarakat:  inklusi, termasuk semua orang dewasa yang terlibat dengan hukum (Dahl, 1985).

Menurut (Hacker & Dijk, 2000), demokrasi digital adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dan komunikasi yang dimediasi komputer (CMC) untuk mempromosikan demokrasi tanpa batasan spasial, temporal, atau fisik menerapkan prinsip. Demokrasi digital menggabungkan demokrasi partisipatif dan perwakilan serta mentransfer kekuasaan masyarakat ke TIK (Castells, 1997). Interaksi yang berkembang pesat antara dunia maya dan kebijakan sosial telah menjadi fokus untuk memahami demokrasi digital (Alexander & Pal, 1998). Secara teoritis dan praktis, demokrasi digital menggambarkan dampak TIK terhadap demokrasi dan proses politik. TIK berperan penting dalam memperkuat demokrasi berbasis jaringan di masyarakat. Para ahli percaya bahwa ICT mempunyai potensi untuk mendorong pembangunan demokrasi dan membawa lompatan kualitatif dalam konteks demokrasi politik (Becker, 1998).  Demokrasi digital memungkinkan terbentuknya jaringan global tanpa batas wilayah, menciptakan kebebasan berekspresi tanpa sensor pemerintah atau negara, dan mempromosikan identitas nasional yang mencakup identitas lokal dan global (Hague & Loader, 1999).

Negara demokrasi di era digital harus mampu mempertimbangkan hal-hal berikut:

1. Meningkatkan Literasi Digital

pendidikan tentang cara mengenali berita palsu, memahami algoritma media sosial, dan melindungi privasi online. Peningkatan literasi digital memungkinkan masyarakat mengambil keputusan yang lebih tepat berdasarkan informasi yang akurat dan melindungi mereka dari manipulasi.

2. Regulasi yang kuat

Pemerintah harus bekerja sama dengan sektor swasta untuk memastikan bahwa algoritma dan praktik bisnis tidak mendorong penyebaran informasi yang salah atau memperburuk polarisasi. Aturan-aturan ini harus mencapai keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan dari ancaman online seperti  ujaran kebencian  dan eksploitasi data.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun