Mohon tunggu...
Ririn Indah Kurniawati
Ririn Indah Kurniawati Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Akuntansi di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

Selanjutnya

Tutup

Money

Audit of Personnel Cycle : Staffing and Payroll

2 April 2016   11:59 Diperbarui: 6 April 2016   16:20 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5.      Rekap daftar gaji dan rekap daftar upah. Dokumen ini adalah ringkasan dari gaji dan upah per departemen.

6.      Surat pernyataan gaji dan upah. Dokumen ini adalah catatan bagi karyawan mengenai tentang rincian gaji dan upah yang diterima karyawan.

7.      Amplop gaji dan upah. Amplip ini di dalamnya terdapat uang gaji dan upah karyawan.

8.      Bukti kas keluar. Dokumen ini adalah perintah pengeluaran kas kepada karyawan.

Berikut Adalah Catatan Akuntansi yang Digunakan dalam Jasa Personel

1.      Jurnal umum. Pesanan dari departemen dalam perusahaan yang memakai jasa tenaga kerja dicatat dalam distribusi biaya tenaga kerja.

2.      Kartu kos produk. pencatatan upah tenaga kerja langsung untuk pesanan tertentu maka digunakanlah buku pembantu untuk mencatatnya.

3.      Buku pembantu biaya. Pengunaannya adalah untuk mencatat biaya tenaga kerja (kecuali biaya tenaga kerja langsung).

4.      Kartu penghasilan karyawan. Berisi mengenai catatan penghasilan dan potongan karyawan.

Dalam Audit Jasa Personel diperlukan Aktivitas untuk Pengendalian. Sebagai Berikut :

1.      Bagian yang mencatat waktu kerja karyawan harus terpisah dari bagian operasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun