2. Â Â Â Fungsi mencatat waktu. Bertanggung jawab dalam mengadakan catatan waktu hadir bagi semua karyawan di perusahaan.
3. Â Â Â Fungsi membuat daftar gaji dan upah. Bertanggung jawab dalam perhitungangaji pada karyawan.
4. Â Â Â Fungsi membuat bukti kas keluar. Bertanggung jawab dalam membuat perintah untuk mengeluaran sejumlah kas dalam hal membayar gaji seperti yang tertera di dalam daftar gaji dan upah.
5. Â Â Â Fungsi membayar gaji dan upah. Bertanggung jawab dalam mengisi cek untuk digunakan membayar gaji dan upah serta mencairkan cek tersebut ke bank.
6. Â Â Â Fungsi akuntansi biaya. Bertanggung jawab dalam pencatatan distribusi biaya ke kartu kos produk dan kartu biaya yang didasarkan dari rekap daftar gaji dan upah serta kartu jam kerja (khusus bagi tenaga kerja langsung pada pabrik).
7. Â Â Â Fungsi akuntansi umum. Bertanggung jawab dalam pencatatan gaji dan upah ke dalam jurnal umum.
Berikut adalah berbagai Dokumen yang Menangani Jasa Personel
1. Â Â Â Dokumen pendukung perubahan gaji dan upah. Dokumen ini adalah berupa surat-surat yang ada kaitannya dengan karyawan, misal seperti surat keputusan pengangkatan karyawan baru, kenaikan pangkat, perubahan tarif upah, penurunan pangkat, pemberhentian sementara dari pekerjaannya, pemindahan karyawan, dan lain-lain
2. Â Â Â Kartu jam hadir. Dokumen ini adalah dokumen yang digunakan fungsi pencatat waktu untuk mencatat jam hadir karyawan di perusahaan.
3. Â Â Â Kartu jam kerja. Dokumen ini adalah dokumen yang dipergunakan untuk mencatat waktu yang digunakan oleh tenaga kerja langsung pabrik dalam mengerjakan pekerjaannya.
4. Â Â Â Daftar gaji dan daftar upah. Dokumen ini adalah dokumen yang didalamnya berisi jumlah gaji dan upah bruto karyawan.