Dengan cara ini, perusahaan meminimalkan biaya operasional, misalnya melalui pemberhentian perekrutan karyawan baru hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kenaikan BBM akan berpotensi meningkatkan angka pengangguran di Indonesia. Dari banyaknya angka pengangguran akan berdampak pada meningkatnya tingkat kemiskinan di Indonesia. Padahal, per Maret 2022, BPS telah melaporkan adanya penurunan tingkat kemiskinan setelah pandemi.
Angka kemiskinan mencapai 9,54% atau 26,16 juta jiwa pada Maret 2022. Turun 0,6 poin atau 1,38 juta jiwa. Dibandingkan September 2021, penurunan angka kemiskinan mencapai 0,17 poin atau 0,34 juta jiwa. Namun, garis kemiskinan mengalami kenaikan sebesar 3,975% dibandingkan September 2021 menjadi Rp505.469 pada Maret 2022.
Bukan hal yang tidak mungkin, ketika tingkat pengangguran meningkat dan tingkat kemiskinan juga meningkat. Hal tersebut akan menimbulkan munculnya demonstrasi dan kekacauan.
Mengingat pada tahun 2013, ratusan mahasiswa dan pekerja atau buruh berdemonstrasi di depan Istana Negara, Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) dengab maksud menentang kenaikan harga BBM.
Hal tersebut seharusnya bisa menjadi pembelajaran. Sebelum pemerintah menaikkan harga BBM, ada baiknya memperhatikan beberapa isu seperti inflasi dan daya beli masyarakat.
Konsumsi penduduk Indonesia menghasilkan hingga 50% dari PDB. Jadi, tentu saja jika inflasi naik, hal tersebut akan membatasi konsumsi publik dan menekan PDB.
Namun, dalam meredam dampak kenaikan harga BBM, pemerintah memberi respon terhadap dampak penyesuaian harga BBM. Pemerintah akan terus memantau dampak penyesuaian harga BBM terhadap masyarakat. Pemerintah juga mendukung melalui berbagai bantuan sosial berupa pengalihan kebijakan subsidi agar dampak dari kenaikan harga BBM tersebut tidak membebani masyarakat. Selain itu, pemerintah tetap optimis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dalam wawancara eksklusif di CNBC TV, Senin (05/09).
Terkait inflasi, wakil menteri keuangan mengatakan kenaikan harga BBM akan mendorong inflasi pada September dan Oktober. Namun, Wamenkeu berharap di bulan November sudah kembali ke pola normal.
Pemerintah juga telah menyiapkan tiga bantalan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat yang mungkin terkena dampak kebijakan BBM.Â
Sebanyak Rp24,17 triliun telah dialokasikan untuk tiga jenis bantuan, termasuk Rp12,4 triliun bantuan tunai langsung kepada keluarga kurang mampu. Subsidi upah Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, bantuan transportasi, serta tambahan perlindungan sosial ojek online, angkutan umum dan nelayan sebesar Rp2,17 triliun.
Bantuan BLT BBM sebesar Rp600.000 untuk penerima disalurkan dalam dua tahap pada September dan Desember 2022, terutama melalui PT Pos Indonesia. Namun beberapa pihak khawatir bantuan sosial negara tidak akan cukup untuk mengekang daya beli masyarakat. Distribusi juga perlu ditingkatkan agar lebih tepat sasaran.