Mohon tunggu...
Ririn nurawalia
Ririn nurawalia Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Hobi Tak terhingga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Notasi Ilmiah dan Plagiarisme

24 Juni 2023   17:08 Diperbarui: 24 Juni 2023   17:15 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. In Note 

In note merupakan notasi ilmiah dengan cara meletakkan sumber yang dirujuk menyatu dengan teks yang dirujuk. Pada Teknik ini, sumber kutipan ditulis atau diletakkan sebelum bunyi kutipan atau diletakkan dalam narasi atau kalimat sehingga menjadi bagian dari narasi atau kalimat.

3. End Note 

End note adalah notasi ilmiah dengan cara memberikan keterangan sumber pernyataan yang dirujuk dan keterangan lainnya yang ditempatkan di akhir sebuah karangan ilmiah sebelum daftar Pustaka. Dalam end note penulis dapat memberikan keterangan-keterangan tambahan. Teknik penulisan end note sama dengan Teknik penulisan foot note, yang membedakan hanya letaknya. Endi note diletakkan di akhir suatu karangan ilmiah.

Daftar Pustaka 

Istilah daftar Pustaka sering dianggap sama dengan bibliografi, referensi, atau kepustakaan. Yang dimaksud dengan bibliografi atau daftar Pustaka adalah sebuah daftar yang berisi kumpulan-kumpulan sumber bacaan atau sumber referensi karangan ilmiah yang tengah digarap, yang terdiri atas judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya. Daftar pustaka merupakan syarat mutlak yang harus ada dalam suatu karya ilmiah, baik dalam makalah, paper, skripsi, tesis, maupun disertasi. Letak daftar pustaka dalam suatu karya ilmiah adalah setelah bab kesimpulan. Daftar pustaka ditulis secara alfabetis sesuai nama-nama pengarang atau lembaga yang menerbitkannya.

Pengertian Plagiarisme

Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat diri sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Plagiarisme tidak hanya mengacu pada hasil karya tulisan saja, melainkan juga hasil karya music, desain, dan yang lainnya.

Jenis-jenis Plagiat 

 Jenis-jenis plagiat dari berbagai aspek: 

1. Jenis plagiat berdasarkan aspek yang dicuri 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun