Mohon tunggu...
rrr syo
rrr syo Mohon Tunggu... -

N/a

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kapan Ya Kita E- Pemilu...?

3 April 2014   09:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:09 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

a. masyarakat belum semuanya familiar dengan internet

solusi : (edukasi,soialisasi secara menyeluruh oleh penyelenggara pemilu)

b. Pengadaan sarana dan prasarana internet

solusi : kerjasama dengan kampus,sekolah,instansi yang ada internetnya. dan kerjasama dengan operaor telekomunikasi

..

Syarat E-Pemilu

1. .penyelenggara pemilu atau lembaga yang berwenang harus memastikan bahwa Tiap pemilih hanya memiliki NIK satu..................kan sudah ada E KTP...hehehehe

2.Web tersebut tersedia hanya sesuai schedule pemilu.

3. NIK pemilih bisa aktif  di web/ web hanya bisa membaca bagi pemilih yang sudah berusia tertentu sesuai dengan ketetapan penyelenggara pemilu (17 thn).bisa di linkan ke tahun lahir pemilih.

4 Jaringan Web harus bisa dibuka secara bersamaan dengan proses yang cepat."tanpa lelet"

demikian lah uneg uneg saya,,untuk Indonesia yang lebih maju..menggantikan mencoblos menggunakan paku...

I love Indonesia....

original/rrk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun