Mohon tunggu...
rrr syo
rrr syo Mohon Tunggu... -

N/a

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kapan Ya Kita E- Pemilu...?

3 April 2014   09:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:09 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia adalah negara besar yang dikarunia oleh Tuhan kekayaan alam yang melimpah. Jumlah penduduk Indonesia masuk dalam 5 besar dunia. Setiap negara didunia termasuk indonesia bercita cita ingin mensejahterakan semua lapisan  rakyatnya. Indonesia adalah negara yang demokrastis, dalam memilih pemimpinnya. Untuk menahkodahi "Kapal" besar  Indonesia maka dipilihlah pemimpin.

Proses pemilihan pemimpin (Presiden),  wakil rakyat Tingkat pusat (DPR) , tingkat Provinsi (DPRD Tingkat 1) dan tingkat kabupaten/kota (DPRD tingkat 2) melalui mekanisme Pemilu. Sejak indonesia merdeka proses pemilu yang terjadwal 5 thn dilangsungkan dengan cara pemilih yang terdaftar dalam DPT hadir di TPS dan menyoblos/mencontreng pemimpin/wakilnya sesuai dengan pilihannya.

Pemilu dilaksanakan dengan cara "manual" memakai kertas bergambar calon wakil rakyat/calon presiden. Sehingga membutuhkan banyak kertas hinga ribuan bahkan jutaan lembar serta  rawan akan kecurangan oleh oknum tertentu.

Diera modern dan teknologi semakin canggih, kita dituntut untuk go green..paperless..dan efectivitas. Sehingga saya berpendapat/opini mengapa kita tidak melakukan E-Pemilu ? Teknis gambaran singkat tentang E-Pemilu

1.Pemilih membuka  Buka website penyelenggara. WWW. KPU.....

2. Masukan NIK KTP

3. web secara otomatis akan menampilkan DAPIL  Anda (sesuai dengan NIK KTP). beserta calon wakil/caleg/calon presiden.

4. Pilih caleg anda dengan meng-klik gambar partai atau gambar caleg

5. System akan menlock NIK anda artinya NIK hanya digunakan untuk 1 kali memilih. (one man one vote).

6.  Anda sudah berpatispasi dalam pemilu...udah deh...gampang kan....

Keuntungan;

a. Paperless

b. efective dan efisien

c. dapat dilakukan melalui Komputer,HP,Tablet dll.yang terhubung internet.

d. dapat dilakukan dimana aja (dirumah dikantor dll)

e.mengurangi kecurangan oknum oknum tertertu di tempat pemungutan suara secara manual

f. meningkatkan partisipasi pemilih

g. Bagi penyelenggara KPU system ini memudahkan untuk mengetahui pemenang capres/Caleg dengan mentrace gambar caleg.

h. Otomatis data kependukan NIK.akan tertata rapi artinya tidak ada NIK double. sehingga tidak ribut dengan DPT.

i.Bagi pemilih tuna netra/ yang belum familiar dengan internet dapat didampingi oleh keluarga terdekat (suami/istri/anak atu orang yang dikuasakan).

J. Hemat anggaran triliunan rupiah...

Kekurangan

a. masyarakat belum semuanya familiar dengan internet

solusi : (edukasi,soialisasi secara menyeluruh oleh penyelenggara pemilu)

b. Pengadaan sarana dan prasarana internet

solusi : kerjasama dengan kampus,sekolah,instansi yang ada internetnya. dan kerjasama dengan operaor telekomunikasi

..

Syarat E-Pemilu

1. .penyelenggara pemilu atau lembaga yang berwenang harus memastikan bahwa Tiap pemilih hanya memiliki NIK satu..................kan sudah ada E KTP...hehehehe

2.Web tersebut tersedia hanya sesuai schedule pemilu.

3. NIK pemilih bisa aktif  di web/ web hanya bisa membaca bagi pemilih yang sudah berusia tertentu sesuai dengan ketetapan penyelenggara pemilu (17 thn).bisa di linkan ke tahun lahir pemilih.

4 Jaringan Web harus bisa dibuka secara bersamaan dengan proses yang cepat."tanpa lelet"

demikian lah uneg uneg saya,,untuk Indonesia yang lebih maju..menggantikan mencoblos menggunakan paku...

I love Indonesia....

original/rrk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun