Mohon tunggu...
R.Anggraini
R.Anggraini Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Mengantisipasi Orderan Fiktif

16 Juli 2018   11:41 Diperbarui: 16 Juli 2018   11:44 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: megapolitan.kompas.com

Siapa yang tidak mengenal aplikasi ojek online saat ini? Walaupun kita sudah mengenal ojek dari beberapa tahun yang lalu, namun layanan transportasi berbasis digital ini sempat menjadi fenomenal di masyarakat.

Saat ini masyarakat kita banyak yang sudah menggunakan aplikasi ini dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Berbagai layanan lengkap mulai dari transportasi, logistik, pembayaran, layan-antar makanan, dan berbagai layanan on-demand lainnnya tersedia dalam satu aplikasi ini. 

Platform tersebut sebagai penyedia layanan transportasi melalui smartphone dan gaya hidup berbasis aplikasi ini beroperasi di berbagai kota di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali, Makassar, Medan, Palembang, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Malang, Solo, Manado, Samarinda, Batam, Sidoarjo, Pekanbaru, Jambi, Sukabumi, Bandar Lampung, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Mataram, Kediri, Madiun, Purwokerto, Cirebon, Serang, Jember, Magelang,Sumedang, Banda Aceh, dan beberapa kota lainnya.

Peningkatan Ekonomi Kerakyatan  

Layanan seperti transportasi online baik kendaraan bermotor maupun mobil masih menjadi juara, sementara layanan lain yang tidak kalah peminatnya adalah layanan pengantaran makanan, dan pengiriman barang. Hanya dengan menggunakan smartphone dan membuka fitur di dalam aplikasi, konsumen bisa memesan makanan dari restoran yang sudah bekerja sama. Makanan akan dipesan dan diantar langsung ke konsumen.

Bagi pengusaha kuliner, terlebih lagi untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang tidak mempunyai budget besar dalam pengantaran makanan, ini merupakan angin segar. Bisnis pengantaran makanan ini bisa menjadi solusi alternatif yang sangat membantu. 

Pengusaha UMKM bisa memiliki layanan deliver order tanpa harus menyiapkan kendaraan atau armada. Para pengusaha tidak perlu pusing memikirkan harus merekrut karyawan, bahkan tidak perlu mengeluarkan dana untuk menggaji karyawan delivery. Bisnis pengantaran makanan ini diklaim telah mengalahkan vendor pengantar makanan India dan kini menjadi yang terbesar di dunia. 

Di Indonesia sendiri bisnis ini memiliki lebih dari 100.000 merchant di seluruh Indonesia. Jika kita lihat, bisnis ini memiliki masa depan yang sangat cerah untuk UMKM di Tanah Air. Sebab, orang Indonesia memiliki kebiasaan makan di segala suasana. Bisnis kuliner memang menjanjikan untuk UMKM di Indonesia. Bahkan usaha kuliner ini termasuk penyumbang utama dari sektor ekonomi kreatif. Bisa dikatakan bisnis pengantaran makanan ini sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kerakyatan. Karena tidak hanya restoran mewah, tetapi pedagang kaki lima-pun bisa menikmatinya.

Teknologi Dan Order Fiktif

Berbicara mengenai kecanggihan teknologi ternyata hal ini membawa dampak perubahan dalam dunia bisnis. Teknologi adalah salah satu kunci penting dalam menghadapi era globalisasi saat ini. Teknologi harus mampu menjadi pondasi inovasi oleh suatu perusahaan. Tetapi sangat disayangkan kecanggihan teknologi tidak selamanya digunakan secara bijak oleh masyarakat kita. 

Masih maraknya kasus-kasus orderan fiktif yang dialami oleh driver transportasi online, mulai dari layanan transportasi, pengantaran makanan, dan pembelian barang hal ini menunjukkan masih adanya celah yang bisa digunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tidak sedikit para driver tersebut mengalami kasus orderan fiktif. Dan tentu saja ini sangat meresahkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun