Mohon tunggu...
Riri Aulia
Riri Aulia Mohon Tunggu... -

anime lover, love tanabata no hi

Selanjutnya

Tutup

Money

Bagaimana Cara Pemilikan Aset Tetap Suatu Perusahaan?

26 November 2015   03:48 Diperbarui: 30 November 2015   13:48 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cara-cara pemilikan Aset Tetap ada bermacam-macam. Setiap cara pemilikan aset tetap yang berbeda itu tentu pula pencatatannya berbeda. Pencatatan tersebut tentu saja tidak boleh keliru karena akan menimbulkan dampak yang sangat signifikan terhadap laba perusahaan. Oleh karena itu diperlukan pengetahuan untuk menentukan jurnal sesuai dengan cara pemilikan suatu aset tetap.

***

Untuk dapat memiliki sesuatu Aset Tetap, Perusahaan dapat menempuh beberapa cara, antara lain:

  1. Purchase for Cash

Purchase for cash ialah memiliki sesuatu Aset Tetap dengan cara membeli dengan tunai. Bilamana perusahaan melakukan pembelian tunai, maka dalam perkiraan Aset Tetap yang bersangkutan dicatat sebesar jumlah semua pengeluaran uang (cash outlay) yang berhubungan pembelian tersebut.

Sebagai ilustrasi, misalnya perusahaan membeli sebidang tanah dengan pembayaran tunai, sebagai berikut:

Harga tanah                                        Rp 24.000.000,00

Biaya balik nama (sertifikat)                     Rp 240.000,00

Biaya komisi perantara                             Rp 480.000,00

Biaya meratakan tanah                            Rp 250.000,00

Biaya mempetak-petak                             Rp 125.000,00

Dibayar Tunai                                       Rp 25.095.000,00

 

Jurnal yang dibuat:

Land :    Rp 25.095.000,00

Cash:                     Rp 25.095.000,00

Bilamana beberapa jenis Aset Tetap dibeli secara bersama-sama dengan suatu jumlah total pembayaran, tanpa dibuat perincian harganya masing-masing (sistem paket), maka perlu ditentukan besarnya nilai masing-masing jenis Aset Tetap tersebut. Cara penentuan (penaksiran) dapat didasarkan pada harga pasar, didasarkan pada harga menurut penaksira Kantor Pelayanan Pajak, dan sebagainya.

Jadi misalnya perusahaan membeli sebuah gedung dan sebuah kendaraan secara bersama-sama dengan harga pembelian total (termasuk semua biaya lain yang harus ditanggung) sebesar Rp 36.000.000,00. Menurut Kantor Pelayanan Pajak, gedung tersebut bernilai sebesar Rp 22.000.000,00 sedangkan kendaraannya bernilai sebesar Rp 8.000.000,00 sehingga berjumlah Rp 30.000.000,00. Dengan demikian dapat diperhitungkan besarnya nilai masing-masing jenis Aset Tetap tersebut, sebagai berikut:

Nilai Gedung = (22.000.000,00/30.000.000,00) x 36.000.000,00 = Rp 26.400.000,00

Nilai Kendaraan= ( 8.000.000,00/30.000.000,00) x 36.000.000,00 = Rp 9.600.000,00

                                                                                                             Rp 36.000.000,00

Jurnal yang dibuat:

Buildings                              : Rp 26.400.000,00

Delivery Equipment               : Rp 9.600.000,00

                Cash                      :                               Rp 26.000.000,00

  1. Purchase on Deferred Payment

Purchase on Deferred Payment ialah memiliki sesuatu Aset Tetap dengan membeli secara kredit. Bilamana perusahaan melakukan pembelian secara kredit, maka dalam perkiraan Aset Tetap yang bersangkutan dicatat sebesar nilai tunainya. Sedangkan selisih antara nilai tunai dengan harga pembelian kredit tersebut dianggap sebagai beban bunga, sehingga harus dicatat dalam perkiraan Interest Expenses. Jadi misalnya perusahaan membeli sebuah mesin secara kredit dengan harga (termasuk semua biaya lain yang harus ditanggung) sebesar Rp 47.500.000,00. Sedangkan bilamana mesin tersebut dibayar tunai hanya seharga Rp 46.000.000,00.

 

Jurnal yang dibuat:

Machinery                                          : Rp 46.000.000,00

Interest Expenses                             : Rp 1.500.000,00

                Account Payable              :                               Rp 47.500.000,00

  1. Acquisition by gift

Acquisition by gift ialah memiliki sesuatu Aset Tetap karena hadiah atau pemberian oleh pihak lain. Bilamana perusahaan memperoleh hadiah semacam ini, maka dalam perkiraan Aset Tetap yang bersangkutan dicatat sebesar nilai (harga) pasarnya. Di samping itu, sesuatu hadiah akan mengakibatkan bertambahnya Owner’s Equity perusahaan. Untukitu dicatat dalam perkiraan Paid in Capital, yakni perkiraan yang termasuk dalam kelompok Owner’s Equity, yang khusus mencatat pertambahan milik sendiri yang berasal dari pemberian (hadiah) pihak lain.

Jadi misalnya perusahaan memperoleh suatu sumbangan berupa sebidang tanah dengan harga pasar sebesar Rp 10.000.000,00 dan sebuah kendaraan dengan harga pasa sebesar Rp 4.500.000,00 maka jurnal yang dibuat:

Land                               :Rp 10.000.000,00

Delivery Equipment          :Rp 4.500.000,00

                Paid in Capital   :               Rp 14.500.000,00

  1. Self Construction

Self construction ialah memliki sesuatu Aset Tetap dengan cara membuatnya sendiri. Bilamana perusahaan membuat sendiri semacam ini, maka nilai Aset Tetap tersebut adalah sebesar semua biaya yang harus ditanggung perusahaan untuk membuatnya. Jadi termasuk didalamnya adalah biaya-biaya Direct Materials, Direct Labour serta biaya Overhead.

Tentang Direct Materials dan Direct Labour tidak banyak menimbulkan persoalan, sebab kedua jenis biaya itu merupakan biaya langsung yang dengan mudah akan dapat diketahui berapa besarnta. Sedangkan untuk biaya Overhead yang merupakan biaya tidak langsung, agak sulit untuk mengetahui besarnya. Dalam hal ini ada sementara pendapat yang menyatakan bahwa beban Overhead yang harus diperhitungkan tersebut adalah sebesar biaya tidak langsung yang normal, atau yang seharusnya terjadi bilamana mengadakan self contruction terhadap sesuatu Aset Tetap. Ada pula pendapat lain yang menyatakan bahwa beban Overhead tersebut adalah biaya yang sungguh-sungguh terjadi (aktual), sedangkan alokasi pembebanannya kepada self contruction itu menggunakan dasar-dasar (Rate) tertentu. Walaupun demikian, bagaimanapun juga nilai dari Aset Tetap yang dibuat sendiri ditentukan oleh besarnya biaya-biaya yang diperlukan untuk self construction tersebut.

***

Jadi, cara pemilikan suatu aset tetap ada empat cara. Setiap cara pemilikan tersebut pencatatan jurnalnya berbeda. Adapun hal yang sulit ditentukan yaitu apabila cara pemilikan suatu aset tetap adalah melalui Self Construction, ada biaya tidak langsung yang sulit ditentukan. Walaupun begitu nilai aset tetap tergantung pada besarnya biaya-biaya yang diperlukan.

Judul TA : Analisis Perlakuan Akuntansi Terhadap Aset Tetap

Bacaan lebih lanjut:

Munandar, M.2006.Pokok-pokok Intermediate Acconting.Edisi ke-6.Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun