Meski sudah ada peraturan yang tegas mengenai larangan politik uang, tantangan dalam penegakan hukum masih besar. Banyak kasus politik uang sulit dibuktikan, karena modus yang semakin licik serta sulitnya mendapatkan bukti yang kuat. Pada Pilkada sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sempat membatalkan hasil Pilkada di beberapa daerah setelah terbukti adanya indikasi pelanggaran politik uang, namun jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan jumlah pelanggaran yang terjadi.
Bawaslu terus memperketat pengawasan, namun kapasitas mereka sering kali terbatas, terutama di daerah-daerah terpencil dengan pengawasan yang lebih lemah. Dari total pengaduan yang masuk pada Pilkada 2020, hanya sekitar 15-20% yang diproses hingga tuntas. Sebagian besar kasus dihentikan karena kurangnya bukti atau tekanan politik dari pihak-pihak yang lebih berpengaruh.
Pemilih Cerdas adalah Kunci
Pada akhirnya, solusi utama untuk memerangi politik uang terletak pada kesadaran pemilih itu sendiri. Semakin banyak masyarakat yang sadar dan menolak praktik ini, semakin kecil pengaruhnya terhadap hasil Pilkada. Pendidikan politik yang intensif dan kampanye anti-politik uang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih pemimpin yang benar-benar memiliki visi dan misi, bukan hanya memberi uang atau barang.
Pada Pilkada 2024, mari kita buktikan bahwa suara kita tidak dapat dibeli. Semakin kuat tekanan dari pemilih yang cerdas dan pengawasan yang ketat, semakin sulit bagi politisi untuk memanipulasi hasil pemilihan. Dengan demikian, masa depan daerah-daerah di Indonesia bisa ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang jujur dan berintegritas, bukan oleh amplop yang berpindah tangan.
Money politics mungkin masih kuat, tetapi pemilih yang cerdas memiliki kekuatan untuk menghentikannya. Di Pilkada 2024, jangan biark
an uang menentukan masa depan kita!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI