Mohon tunggu...
Rio walmansius Marpaung
Rio walmansius Marpaung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ilmu politik universitas Kristen Indonesia

Entrepreneurship.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Money Politics Masih Kuat? Indikasi Pelanggaran di Balik Pilkada 2024

18 Oktober 2024   12:49 Diperbarui: 18 Oktober 2024   12:52 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Money politics, atau politik uang, masih menjadi ancaman serius dalam setiap gelaran pemilihan, termasuk Pilkada 2024 mendatang. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk memerangi praktik ini, kenyataannya politik uang tetap menghantui proses demokrasi di tingkat lokal. Dengan ribuan calon kepala daerah yang bersaing, pertanyaan besar muncul: apakah pemilih benar-benar memilih berdasarkan visi dan program kandidat, atau justru terpengaruh oleh amplop berisi uang?

Politik Uang: Kenapa Masih Bertahan?

Fenomena politik uang bukan hal baru dalam Pilkada. Namun, apa yang membuatnya tetap bertahan hingga saat ini, bahkan di era demokrasi modern? Salah satu alasannya adalah lemahnya penegakan hukum. Data dari Bawaslu pada Pilkada 2020 menunjukkan ada 2.526 pengaduan terkait politik uang di berbagai daerah. Ironisnya, hanya sekitar 18% dari kasus-kasus ini yang berujung pada penindakan tegas.

Selain itu, bagi sebagian masyarakat, terutama di daerah dengan tingkat ekonomi rendah, pemberian uang atau barang sering kali dianggap sebagai "imbalan" dari politisi yang berkampanye. Dalam survei Indikator Politik Indonesia (2021), 28% responden mengaku pernah menerima uang atau barang selama Pilkada sebelumnya, dan dari mereka, 60% menyatakan hal itu memengaruhi keputusan mereka dalam memilih.

Modus Operandi yang Kian Canggih

Dalam Pilkada 2024, para kandidat mulai menerapkan modus yang lebih halus untuk menghindari sorotan pengawas. Selain memberikan uang secara langsung, politisi juga menggunakan metode seperti "bantuan sosial" atau acara amal untuk menarik simpati pemilih. Praktik ini sering kali dikemas seolah-olah tidak berkaitan langsung dengan kampanye, padahal tujuannya jelas untuk memengaruhi hasil suara.

Pembagian barang seperti sembako, alat rumah tangga, hingga perangkat elektronik kecil masih menjadi bentuk favorit politik uang. SMRC (Saiful Mujani Research & Consulting) mencatat bahwa di daerah pedesaan, sekitar 35-40% pemilih mengaku pernah terpengaruh oleh politik uang. Hal ini sangat menonjol di wilayah-wilayah dengan ketergantungan ekonomi yang lebih tinggi pada bantuan material.

Dampak pada Hasil Pilkada

Dampak politik uang terhadap hasil Pilkada sangat nyata. LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) menemukan bahwa politik uang dapat mengubah hasil akhir pemilihan hingga 2-5% dari total suara di beberapa daerah, terutama yang memiliki persaingan ketat. Di wilayah seperti Sumatera Utara dan Jawa Barat, yang selalu mencatat jumlah pengaduan tertinggi terkait politik uang, suara pemilih rentan dipengaruhi oleh praktik ini.

Politik uang juga cenderung menurunkan kualitas kepemimpinan lokal. Kandidat yang mengandalkan cara-cara curang untuk meraih suara sering kali tidak memiliki visi pembangunan yang jelas. Sebaliknya, mereka cenderung lebih fokus untuk "mengembalikan modal" yang dikeluarkan selama kampanye. Menurut wawancara anonim dari tim kampanye di Pilkada 2020, seorang calon bupati atau wali kota bisa menghabiskan antara Rp 1-5 miliar hanya untuk politik uang, sementara di tingkat gubernur, anggaran ini bisa naik hingga Rp 10-20 miliar.

Tantangan Penegakan Hukum

Meski sudah ada peraturan yang tegas mengenai larangan politik uang, tantangan dalam penegakan hukum masih besar. Banyak kasus politik uang sulit dibuktikan, karena modus yang semakin licik serta sulitnya mendapatkan bukti yang kuat. Pada Pilkada sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sempat membatalkan hasil Pilkada di beberapa daerah setelah terbukti adanya indikasi pelanggaran politik uang, namun jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan jumlah pelanggaran yang terjadi.

Bawaslu terus memperketat pengawasan, namun kapasitas mereka sering kali terbatas, terutama di daerah-daerah terpencil dengan pengawasan yang lebih lemah. Dari total pengaduan yang masuk pada Pilkada 2020, hanya sekitar 15-20% yang diproses hingga tuntas. Sebagian besar kasus dihentikan karena kurangnya bukti atau tekanan politik dari pihak-pihak yang lebih berpengaruh.

Pemilih Cerdas adalah Kunci

Pada akhirnya, solusi utama untuk memerangi politik uang terletak pada kesadaran pemilih itu sendiri. Semakin banyak masyarakat yang sadar dan menolak praktik ini, semakin kecil pengaruhnya terhadap hasil Pilkada. Pendidikan politik yang intensif dan kampanye anti-politik uang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih pemimpin yang benar-benar memiliki visi dan misi, bukan hanya memberi uang atau barang.

Pada Pilkada 2024, mari kita buktikan bahwa suara kita tidak dapat dibeli. Semakin kuat tekanan dari pemilih yang cerdas dan pengawasan yang ketat, semakin sulit bagi politisi untuk memanipulasi hasil pemilihan. Dengan demikian, masa depan daerah-daerah di Indonesia bisa ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang jujur dan berintegritas, bukan oleh amplop yang berpindah tangan.

Money politics mungkin masih kuat, tetapi pemilih yang cerdas memiliki kekuatan untuk menghentikannya. Di Pilkada 2024, jangan biark

an uang menentukan masa depan kita!

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun