Namun, dalam praktiknya, masih terdapat beberapa tantangan dalam melindungi hak asasi manusia pengungsi lintas batas di Indonesia, termasuk:
- Kebijakan naturalisasi yang terbatas.
- Prosedur penentuan status kewarganegaraan yang rumit
- Dukungan dari masyarakat yang belum optimal.
Dari permasalahsan diatas ada beberapa hal yang patut diperhatikan sebagai upaya dari berbagai pihak melalui perbaikan kebijakan berikut.
- Pemerintah perlu untuk menyederhanakan prosedur penentuan status kewarganegaraan.
- Pemerintah perlu untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang hak asasi manusia kepada masyarakat.
- Masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat perlu memberikan dukungan, baik dalam bentuk bantuan material maupun non-material.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!