Namun, dalam praktiknya, masih terdapat beberapa tantangan dalam melindungi hak asasi manusia pengungsi lintas batas di Indonesia, termasuk:
- Kebijakan naturalisasi yang terbatas.
- Prosedur penentuan status kewarganegaraan yang rumit
- Dukungan dari masyarakat yang belum optimal.
Dari permasalahsan diatas ada beberapa hal yang patut diperhatikan sebagai upaya dari berbagai pihak melalui perbaikan kebijakan berikut.
- Pemerintah perlu untuk menyederhanakan prosedur penentuan status kewarganegaraan.
- Pemerintah perlu untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang hak asasi manusia kepada masyarakat.
- Masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat perlu memberikan dukungan, baik dalam bentuk bantuan material maupun non-material.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!