Mohon tunggu...
Rio Gilang
Rio Gilang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa aktif Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi dan Faktor Kewarganegaraan Imigran yang Berlaku di Indonesia!

28 November 2023   13:40 Diperbarui: 28 November 2023   13:56 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Namun, dalam praktiknya, masih terdapat beberapa tantangan dalam melindungi hak asasi manusia pengungsi lintas batas di Indonesia, termasuk:

  • Kebijakan naturalisasi yang terbatas.
  • Prosedur penentuan status kewarganegaraan yang rumit
  • Dukungan dari masyarakat yang belum optimal.

Dari permasalahsan diatas ada beberapa hal yang patut diperhatikan sebagai upaya dari berbagai pihak melalui perbaikan kebijakan berikut.

  • Pemerintah perlu untuk menyederhanakan prosedur penentuan status kewarganegaraan.
  • Pemerintah perlu untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang hak asasi manusia kepada masyarakat.
  • Masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat perlu memberikan dukungan, baik dalam bentuk bantuan material maupun non-material.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun