Untuk mendukung upaya penanganan virus Corona oleh tim Gugus Tugas, Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 75 Triliun Rupiah yang di khususkan untuk penanganan virus Corona oleh tim Gugus Tugas.
Dengan dana yang berjumlah besar, ditambah cakupan area yang luas akan membuat penggunaan dana tersebut rawan untuk disalahgunakan. Kekhawatiran ini muncul karena dalam penanganan virus Corona ini melibatkan banyak pihak yang ikut terlibat dalam upaya penanganan virus Corona di Indonesia.
Oleh karena itu, sangat diperlukan komitmen transparansi penggunaan dana penanganan virus Corona tersebut. Selain itu, masyarakat harus ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar dapat diterapkan secara efektif.