Mohon tunggu...
Karin WidyaAyuningtyas
Karin WidyaAyuningtyas Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Penuntut ilmu yang senang akan belajar dan tertarik dalam dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Era Reformasi

3 Januari 2023   07:52 Diperbarui: 3 Januari 2023   07:57 17758
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ERA REFORMASI

Pendidikan pada masa reformasi mengalami suatu perkembangan yang pada dasarnya lebih maju dari pada pendidikan pada masa orde baru. Pendidikan pada zaman reformasi mengutamakan pada perkembangan peserta didik yang lebih terfokus pada pengelolaan masing-masing daerah (otonomi pendidikan). Dalam hal tenaga kependidikan diberlakukan suatu kualifikasi profesional untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Sedangkan sarana dan prasarana juga sudah mengalami suatu peningkatan yang baik. 

Namun dari pada hal tersebut pendidikan yang ada di Indonesia masih belum mengalami suatu pemerataan. Ini terlihat dari adanya beberapa sekolah-sekolah terutama di daerah pedalaman masih terdapat keterbatasan dalam berbagai aspek penyelenggaraannya. Dinamika sosial politik Indonesia yang juga berdampak pada perubahan kurikulum merupakan suatu bentuk penyempurnaan dalam bidang pendidikan untuk meningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Era reformasi melahirkan keterkejutan budaya, bagaikan orang yang terkurung dalam penjara selama puluhan tahun kemudian melihat tembok penjara runttuh. Mereka semua keluar mendapati pemandangan yang sangat berbeda, kebebasan dan keterbukaan yang nyaris tak terbatas. Suasana psikologis eforia itu membuat masyarakat tidak bisa berfikir jernih, menuntut hak tapi lupa kewajiban, mengkritik tetapi tidak mampu menawarkan solusi.

Keberhasilan reformasi pendidikan ditentukan oleh keberhasilan dalam memberdayakan guru/dosen, dimana guru/dosen me-miliki otonomi profesional dan kekuasaan untuk menentukan bagaimana visi dan misi sekolah/institusi pendidikan/lembaga pendidikan harus diimplementasikan dalam praktek sehari- hari. 

Selain itu pemberdayaan guru/dosen perlu dilakukan pula melalui pemberian kesempatan dan dorongan bagi mereka untuk selalu belajar menambah ilmu. Proses pembelajaran (learning) sepanjang waktu bagi tenaga pendidik/guru/dosen merupakan keharusan dan menjadi titik sentral dalam reformasi pendidikan. Selain itu perkembangan pendidikan di Era Reformasi terjadi karena ada kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kebijakan- kebijakan yang diambil pemerintah diantaranya:

a. Kebijakan Era Pemerintahan B.J. Habibie

Pemerintah B.J Habibie mulai 1999 membebaskan SPP untuk SD hingga SMTA. Selain itu pemerintahan juga memberikan beasisiwa SD kepada 1,16 juta siswa asional untuk SMTA dan perguruan tinggi akan ditentukan kemudian. Mengenai normalisasi kehidupan kampus, kebijakan NKK-BKK di zaman Orde Baru, oleh pemerintahan B.J habibie ditinjau kembali dan bahkan aturan-aturn yang menghambat kreativitas dan kebebasan mahasiswa dicabut. Lembaga ilmiah, seperi kampus perguruan tinggi, dibebaskan dari intervensi dan pengaruh luar.

b. Kebijakan Era Pemerintahan Gus Dur

Gus Dur memunculkan Undang- Undang No 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah yang diperkuat oleh Undang-Undang No 25 Tahun 1999 mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah. Pemerintahan Gus Dur juga terkenal karena meningkatnya gaji guru secara signifikan. 

Meningkatkan kemampuan akademis dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidikan mampu berfungsi secara optimal, terutama dalam penigkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan. Memberdayakan lembaga pendidikan, baik sekolah maupun luar sekolah, sebagai pusat pembudayaan nilai sikap dan kemampuan serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun