Mohon tunggu...
Rinu setyo OFFICIAL
Rinu setyo OFFICIAL Mohon Tunggu... Seniman - Mahasiswa

Halo teman-teman, Perkenalkan diri saya Rinu setyo Nugroho seorang mahasiswa yang memiliki Hobi traveling, salam sehat semua nya.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Green banking sebagai pembiayaan

13 Desember 2024   10:16 Diperbarui: 13 Desember 2024   10:16 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: langit bergerak

Ryan Kiryanto, Ekonom Senior menyebut ada lima tantangan implementasi ESG di Indonesia, diantaranya tidak mempunyai keahlian, belum siap dan terus menunda, tidak mempunyai resources yang cukup, biaya konsultan ESG cukup mahal, serta ESG sangat kompleks dan tidak tahu untuk memulai darimana. Di perbankan, implementasi ESG juga terhambat oleh arus informasi, spekulasi dan peraturan yang berubah-ubah.

"Bank telah lama peduli dengan keberlanjutan dengan cara yang sebagian besar terfragmentasi. Namun, karena arus informasi dan spekulasi yang membingungkan tentang perubahan peraturan di masa depan, sulit bagi sebagian besar institusi untuk mengembangkan strategi komprehensif untuk faktor-faktor ESG," ujarnya, kepada Infobank, beberapa waktu lalu.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Hendri Saparini, Ekonom Senior dan pendiri Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, bulan lalu, bahwa Indonesia masih serba "mendadak hijau", belum tahu yang mana sektor prioritas dan mana yang tidak. "Yang penting harus hijau karena ada desakan untuk menekan emisi. Akhirnya, transisi ke ekonomi hijau masih dilihat sebagai beban kewajiban, bukan peluang," katanya.

Oleh sebab itu, Wahyudin Rahman, Dosen dan Praktisi Manajemen Risiko menilai pemerintah wajib mendaur ulang aksi "menjadi hijau" sehingga lebih progresif dan bukan sekedar jargon. Utamanya, memperkuat komitmen dan kebijakan. "Perlunya komitmen tinggi dari top dan bottom level, hulu ke hilir dan semua sektor dalam menjalankan kebijakan hijau. Negara dapat memaksimalkan BUMN sebagai role model dan akselerator aksi ekonomi hijau," katanya, beberapa waktu lalu.

Selain itu, dibutuhkan kebijakan yang lebih mengikat. Climate Action Tracker (CAT) menyebut kebijakan pemerintah Indonesia saat ini belum cukup untuk mencapai target emisi. "Harus ada peningkatan pengawasan dan sanksi. Hampir di setiap sektor, ketidakberhasilan dikarenakan lemahnya pengawasan, yakni konsistensi eksekusi dan laporan emisi. Pemerintah harus bertindak tegas dengan pemberian sanksi bertahap bagi para pelaku yang tidak komitmen," tambah Wahyudin.

Asa mewujudkan ekonomi hijau dan berkelanjutan perlu kerjasama semua pihak -- untuk mencapainya pun seperti sedang bermain orkestra. Dibutuhkan harmonisasi antar pemainnya, supaya menghasilkan alunan musik yang merdu nan indah. Dan juga, masih ada peluang besar perbankan menjadi hijau. Meskipun sulit, tapi jika tekun pasti terwujud. Karena, sebaik-baiknya pekerjaan, adalah pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Dan sesuatu yang mulia, pasti bisa berjalan dalam jangka waktu yang lama

Kesimpulan

Green Banking adalah solusi pembiayaan yang tidak hanya menjawab tantangan lingkungan tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam produk, kebijakan, dan operasi mereka, bank dapat memainkan peran kunci dalam menciptakan masa depan yang lebih hijau. Namun, keberhasilan implementasinya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat

Daftar Pustaka

1. "Sustainable Banking: Managing the Social and Environmental Impact of Financial Institutions" -- Journal of Environmental Management.

2. "Green Banking Practices: Issues and Challenges" -- International Journal of Financial Studies.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun