Indonesia bisa hebat dan maju akan terjadi jika memang manusia-manusia Indonesia yang ada di dalamnya adalah orang-orang yang sehat secara fisik dan psikis. Sehat kepribadiannya atau karakternya serta sehat pemikirannya. Dan itu semua bisa terjadi jika bangsa ini memiliki keluarga-keluarga yang memang sehat dan bahagia.
Dan faktor utama untuk menciptakan keluarga yang sehat dan bahagia tentu harus dimulai dari calon suami dan calon istri yang sama-sama saling mengerti, saling menyayangi, dan tahu mengapa mereka harus berkeluarga?Â
Itu hanya bisa didapatkan jika memang masing-masing calon mendapatkan pembimbingan yang tepat selama masa-masa pacaran maupun masa-masa tunangan.
Kemudian ditambah lagi dengan adanya rencana dan program yang digagas oleh Bapak Muhadjir Effendy sejalan dengan apa yang divisikan oleh Bapak Jokowi.Â
Dalam periode kedua beliau memimpin Indonesia akan konsentrasi untuk memajukan manusia Indonesia. Yang artinya akan fokus dalam peningkatan sumber daya manusia yang kuat, berkarakter dan sehat.
Dimana persoalan bangsa khususnya dalam hal membentuk generasi baru, yakni segudang permasalahan ditemukan dalam banyak keluarga. Seperti masalah perceraian, ekonomi yang kurang, yang berakibat kepada timbulnya permasalahan baru, yakni stunting alias generasi kurang gizi akut.Â
Sehingga tidak bisa tumbuh maksimal di dalam tahapan pertumbuhan yang seyogyanya. Kemudian masalah pernikahan dini, dan banyak hal yang lainnya.
Kita patut bersyukur karena kasus pernikahan dini di tanah air kita sudah punya solusi secara hukum.Â
Karena kita kini sudah  memiliki UU Perkawinan yang baru yang baru disahkan September 2019 lalu oleh DPR RI. Di mana laki-laki dan perempuan hanya boleh bersatu dalam keluarga sebagai suami dan istri ketika mereka genap berusia 19 tahun.
Sehingga melalui UU perkawinan yang baru tersebut seakan melengkapi gagasan besar dari Bapak Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang menggas tentang program sertifikasi perkawinan.
Melalui program ini akan melibatkan dua kementerian sekaligus, yakni Kementerian Agama yang akan mengatur tentang pernikahan itu sendiri bersama dengan Kementerian Kesehatan yang akan menilai faktor kesehatan dari masing-masing pasangan calon yang akan menikah.
Jadi selama dalam program sertifikasi akan mendapatkan pembimbingan pra pernikahan selama kurang lebih 3 bulan.Â
Oleh karena itu jika ingin menikah di tahun depan atau kalau sudah punya rencana untuk menikah harus segera ikutin syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kalau tidak, yah bisa-bisa batal deh pernikahannya? Atau kalau tidak lulus dalam program ini, bisa-bisa tidak akan diijinkan untuk menikah. Kan gawat? Â
Tak sabar untuk melihat Indonesia di 20 tahun ke depan, jika program ini terus dijalankan apalagi bisa berlanjut hingga sepuluh tahun ataupun lebih.Â
Sehingga generasi-generasi kita yang nantinya yang tentunya akan menjadi sumber daya manusia Indonesia yang hebat yang akan memajukan Indonesia kelak. Dan itu hanya terjadi jika mereka dilahirkan dari keluarga-keluarga yang harmonis, sehat serta bahagia. Akankah?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H