Mohon tunggu...
Rinto F. Simorangkir
Rinto F. Simorangkir Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik dan sudah Magister S2 dari Kota Yogya, kini berharap lanjut sampai S3, suami dan ayah bagi ketiga anak saya (Ziel, Nuel, Briel), suka baca buku, menulis, traveling dan berbagi cerita dan tulisan

Belajar lewat menulis dan berbagi lewat tulisan..Berharao bisa menginspirasi dan memberikan dampak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Aturan Baru Perkawinan Mantapkan Visi SDM Indonesia Maju?

15 November 2019   21:53 Diperbarui: 15 November 2019   21:57 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi selama dalam program sertifikasi akan mendapatkan pembimbingan pra pernikahan selama kurang lebih 3 bulan. 

Oleh karena itu jika ingin menikah di tahun depan atau kalau sudah punya rencana untuk menikah harus segera ikutin syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kalau tidak, yah bisa-bisa batal deh pernikahannya? Atau kalau tidak lulus dalam program ini, bisa-bisa tidak akan diijinkan untuk menikah. Kan gawat?  

Tak sabar untuk melihat Indonesia di 20 tahun ke depan, jika program ini terus dijalankan apalagi bisa berlanjut hingga sepuluh tahun ataupun lebih. 

Sehingga generasi-generasi kita yang nantinya yang tentunya akan menjadi sumber daya manusia Indonesia yang hebat yang akan memajukan Indonesia kelak. Dan itu hanya terjadi jika mereka dilahirkan dari keluarga-keluarga yang harmonis, sehat serta bahagia. Akankah?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun