Ada rasa jengkel yang akut tatkala mengalami pelayanan publik yang bertele-tele, lama dan terkesan sengaja dipersulit. Sehingga muncul pemeo yang menyebut: "Kalau bisa dipersulit mengapa harus dipermudah".
Adek sepupu saya yang tinggal disalah satu kabupaten di Sumatera Utara, sudah satu tahun lebih melakukan perekaman e-KTP tetapi belum juga ada tanda-tanda akan selesai hingga di awal tahun kedua. Ketika petugasnya ditanya, jawabannya sederhana: "blanko habis". Sesusah itukah menyiapkan blanko bagi pemerintah?
Saya mengajukan Karpeg (Kartu Pegawai) tiga kali tetapi baru berhasil pada pengajuan keempat setelah menunggu 3 tahun lebih. Dan akibatnya saya harus mengalami keterlambatan pengusulan pangkat karena nomor Karpeg merupakan salah satu syarat mutlak untuk kenaikan pangkat.
Sementara Karis (Kartu Istri) yang selalu saya ajukan bersamaan dengan pengajuan Karpeg, hingga hari ini setelah 10 tahun menanti juga tak kunjung selesai. Dan jika ingin mendapatkannya berarti saya harus terus membuat pengajuan baru hingga saya dinyatakan "beruntung".
Ketika ditanya mengapa demikian lama, alasannya cukup menjengkelkan. Katanya saya belum pernah melakukan pengajuan. Padahal berkas berisi formulir dan syarat-syarat lengkap sudah beberapa kali saya ajukan tetapi mungkin tercecer karena kelalaian oknum petugas yang tidak bertanggung jawab.
Saya juga pernah melakukan perekaman data e-Karpeg sekitar tahun 2012. Tetapi hingga hari ini setelah lebih dari 8 tahun menunggu beritanya belum jelas. Apakah perlu dilakukan perekaman ulang lagi atau memang tidak perlu ditunggu lagi.
Berbicara mengenai urusan naik pangkat pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya untuk guru yang masuk dalam jabatan fungsional tertentu, mungkin Anda akan teringat quote ekonom Amerika Serikat Thomas Sowell yang menyebutkan:
Anda tidak akan pernah memahami birokrasi sampai Anda memahami bahwa bagi birokrat, prosedur adalah segalanya dan hasil tidak berarti sama sekali.
Dan jika Anda pernah direpotkan dengan urusan birokrasi yang panjang, berbelit-belit dan bertele-tele, ingatlah quote Human G. Rickover yang menyebutkan:Â
"Jika Anda akan berbuat dosa, berdosalah terhadap Tuhan, bukan birokrasi; Tuhan akan mengampuni Anda tetapi birokrasi tidak"
Itu cerita saya dan lain lagi cerita almarhum Lae saya yang berbadan tegap dan berwajah sangar. Suatu hari sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan, dia pergi ke kantor Disdukcapil di sebuah kabupaten untuk mengambil Akta Nikah yang sudah diurusnya beberapa hari sebelumnya.Â
Tetapi ketika ditanya, dengan kalem petugasnya meminta maaf dan berkata "belum selesai" dan menyuruh agar Lae saya datang kembali beberapa hari berikutnya. Karena merasa jengkel, dengan sengaja Lae saya menendang salah satu kursi di ruangan itu hingga terbalik. Dan ajaibnya Akta Nikah itupun selesai beberapa menit kemudian.Â