Sebenarnya rencana redenominasi rupiah sudah sejak lama direncanakan. Yaitu sejak Darmin Nasution menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (2009-2013). Dan ketika itu Bank Indonesia memperkirakan, dibutuhkan waktu 7 hingga 8 tahun untuk menerapkan redenominasi di Indonesia.
Kemudian pada 2017, Gubernur Bank Indonesia saat itu Agus Martowardojo berharap redenominasi dapat dilakukan pada tahun 2020. Tetapi dalam waktu yang hanya kurang dari beberapa bulan lagi, RUU tentang redenominasi ini belum juga selesai dan tidak masuk prolegnas. Dan sudah dapat dipastikan rencana tersebut tidak akan terealisasi 2020.
Namun demikian, Gubernur Bank Indonesia pengganti Agus Martowardojo, Perry Warjiyo, dalam paparan visi misinya akan meneruskan kebijakan yang sudah dilakukan Agus Martowarojo dan salah satunya adalah redenominasi rupiah.
Dan dalam di fit and proper test di Komisi XI DPR RI Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti juga mengatakan bahwa redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah penting bagi Indonesia dan masuk dalam kebijakannya.
Pertanyaannya adalah kapan RUU mengenai redenominasi ini selesai dan masuk prolegnas? Dan tahun berapa tepatnya program redenominasi ini akan dimulai?
Saya sendiri sendiri tidak sabar lagi melihat, misalnya gaji guru yang tadinya Rp 4.000.000,- menjadi Rp 4.000,- dan harga mobil yang tadinya Rp 250.000.000,- akan menjadi Rp 250.000.
Dan yang pasti, yang tadinya 1 dolar Amerika Serikat Rp 14.000 akan menjadi Rp 14 dan 1 ringgit Malaysia yang tadinya Rp 3.400 akan menjadi Rp 3,40. Mari kita nantikan sama-sama, semoga secepatnya terealisasi.
(RS)
Sumber : detikFinance.com, liputan6.com, www.bi.go.id, Wikipedia.org
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H