Untuk itu perlu kesadaran dari elit-elit yang ingin mendirikan partai politik baru. Mungkin akan lebih bijaksana jika elit tersebut bergabung ke partai politik yang sudah ada yang ideologi, visi dan misinya hampir sama daripada hanya haus jabatan Ketum/Sekum/DPD/DPC, dsb.
2. Sistem Pemilihan Legislatif dengan Proporsional Daftar Tertutup.
Salah satu yang memperlambat proses pemungutan dan penghitungan suara legislatif adalah banyaknya daftar calon legislatif yang akan dipilih dan dihitung.
Untuk itu salah satu cara yang paling efektif untuk mengatasi itu semua adalah dengan menerapkan sistem proporsional daftar tertutup. Yaitu pemilih hanya akan memilih partai politik, tanpa nama-nama calon legislatif.
Dengan sistem ini otomatis ukuran surat suara akan lebih kecil hingga 10 kali dan proses penghitungan suara di Plano juga akan berkurang 3 hingga 4 kali lebih cepat.Â
Dengan sistem ini juga akan mengurangi politik uang yang dilakukan perorangan dan juga kepedulian pemilih terhadap partai akan semakin kuat. Karena selama ini pemilih memilih wakilnya di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota bukan berdasarkan partainya tetapi berdasarkan celegnya.
Dan saya pikir tidak ada jaminan bahwa caleg yang terpilih sesuai dengan nama dan nomor urutnya lebih baik dari sistem proporsional tertutup.
(RS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H