Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Menyederhanakan Pemilu Serentak "Pencabut Nyawa"

1 Mei 2019   17:46 Diperbarui: 1 Mei 2019   17:54 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang Menyebabkan Pemilu Serentak 2019 Menjadi Rumit?

Dari pengalaman penulis yang sudah 5 kali ditunjuk sebagai Petugas/Ketua KPPS baik dalam Pemilu (Pemilihan DPR/DPRD/DPD), Pilpres dan Pilkada (Pemilihan Gubernur dan Bupati), proses pemungutan dan penghitungan suara untuk DPRRI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota adalah yang paling lama.

Seperti pemilihan presiden/wakil presiden tahun 2014 lalu yang diikuti 2 pasangan calon, proses pemungutan, penghitungan dan pengembalian kotak suara ke PPS sudah selesai sebelum pukul 15.00 WIB.

Demikian juga dalam Pilkada 2015 untuk memilih Gubernur/Wakil Gubernur Kepri dan Bupati/Wakil Bupati Lingga yang masing-masing terdiri dari 2 pasangan calon, proses pemungutan, penghitungan suara hingga pengembalian kotak suara ke PPS juga sudah selesai sebelum pukul 14.00 WIB.

Tetapi untuk proses pemilu DPRRI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten-Kota/DPDRI, selalu selesai di atas pukul 01.00 WIB. Mengapa demikian? 

Jawaban sederhananya adalah karena banyaknya partai politik peserta pemilu dan banyaknya calon legislatif dan DPD yang akan dipilih sehingga berpengaruh kepada ukuran surat suara dan proses penghitungan suara di Plano yang ditempelkan di dinding.

Lalu Bagaimana Cara Menyederhanakan Pemilu Serentak pada Periode Berikutnya?

Saya pikir sangat mudah untuk menyederhanakan pemilu serentak untuk periode berikutnya. Dua diantaranya adalah:

1. Membatasi Partai Politik Peserta Pemilu.

Saya pikir sudah saatnya pembuat undang-undang untuk merancang UU Pemilu yang memperketat syarat partai politik untuk bisa ikut bertarung pada pemilu mendatang.

Demokrasi yang baik itu tidak selamanya identik dengan banyaknya partai politik (multi partai). Tetapi lebih kepada bagaimana partai politik yang ada dapat menyalurkan aspirasi masyarakat. Seperti di negara superpower Amerika Serikat yang hanya terdiri dari dua partai politik, Demokrat dan Republik, apakah berarti demokrasi di Amerika Serikat tidak baik?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun