Mungkin ketika itu seharusnya Prabowo sudah lebih tepat jika dikeluarkan dari AKABRI karena kebengalannya. Tetapi mengingat statusnya sebagai cucu pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) Margono Djojohadikusumo dan anak dari Menteri Perindustrian dan Perdagangan (1968-1973), Sumitro Djojohadikusumo, mungkin atas dasar itulah Prabowo tetap diperbolehkan sekolah di AKABRI hingga selesai.
Oke, mari kita lupakan masa lalu Prabowo di AKABRI dan sederet pelanggarannya semasa militer dalam kasus penculikan aktivis'98 dan tuduhan tidak taat terhadap perintah Pangab Wiranto sehingga dipecat atau diberhentikan (yang hingga hari masih polemik) dengan pangkat terakhir letnan jenderal.
Pertanyaan terakhirnya adalah, mungkinkah Prabowo si "bengal" itu akan menjadi Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019-2024? Mari sama-sama kita tunggu jawabannya di Pilpres 17 April 2019 nanti. Tetapi kalau saya sendiri sangat meragukan jika seorang bengal akan pernah menjadi orang nomor satu di negeri ini.
(RS/dari berbagai sumber)
Sumber : Tirto.id, TribunJambi.com, detik.com, Kompas.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H