Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Siapapun Presidennya, Pancasila dan NKRI Tidak Boleh Diganti atau Dirubah

5 Desember 2018   11:23 Diperbarui: 18 Agustus 2019   07:14 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di Pemilu 2019 nanti, kewajiban kita sebagai pengguna hak pilih adalah memilih presiden dan wakil presiden sebagai agenda tetap 5 tahunan sesuai konstitusi.

Ingat, kita memilih presiden serta wakil presiden dan bukan mengganti dasar negara Pancasila, merubah bentuk Negara Kesatuan atau bentuk pemerintahan republik. Siapapun presidennya, Pancasila harus tetap tegak untuk selamanya dan NKRI adalah harga mati.

Bulan April tahun 2019 nanti, adalah pesta demokrasi terbesar sepanjang sejarah Indonesia sejak diproklamirkan 73 tahun yang lalu.

Mengapa saya sebut sebagai "pesta demokrasi terbesar"?

Karena inilah untuk pertama kali negara kita mengadakan Pemilu serentak. Yaitu memilih 5 macam kandidat sekaligus: DPRD II (Kabupaten/Kota), DPRD I (Provinsi), DPRRI (Pusat), DPDRI dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

Artinya pemilihan anggota legislatif, senator dan kepala negara dilakukan pada hari dan waktu yang bersamaan.

Berarti setiap pengguna hak pilih pada saat pencoblosan akan mendapatkan 5 surat suara sekaligus dari petugas KPPS. Setiap surat suara berisi sederet nomor, tanda gambar dan nama kontestan yang akan dipilih, dsb.

Saya pikir hal ini bukan perkara mudah, khususnya bagi pemilih yang sudah lanjut usia atau bagi mereka yang tidak melek angka dan huruf.

Kita berharap, semoga saja pengguna hak pilih mendapatkan penjelasan dan peragaan yang cukup dari KPU. Yaitu mengenai cara-cara mencoblos yang benar dan sah, sehingga surat suara yang tidak sah pun berkurang.

Tetapi yang saya soroti kali ini adalah masalah Pilpres yang oleh sebagian besar masyarakat dianggap paling penting dari pemilihan DPRD II, DPRD I, DPRRI, DPDRI.

Beberapa teman yang saya jumpai mengatakan bahwa dia hanya tertarik untuk capres-cawapres. Sedangkan untuk memilih anggota legislatif dan senator, menurut dia tidak terlalu penting.

Dan sekarang aroma dukung-mendukung capres-cawapres itu nampaknya semakin hari semakin kental, baik di dunia nyata terlebih di dunia maya. Perang konten dan komentar di media sosial Facebook dan Twitter nampaknya sudah melampaui batas-batas kewajaran.

Tapi satu hal yang perlu kita ingat dan garisbawahi adalah, pemilihan presiden dan wakil presiden itu adalah agenda 5 tahunan yang terus-menerus diadakan sesuai dengan konstitusi kita.

Artinya jangan gara-gara pilpres kita saling mencaci-maki atau saling bermusuhan hanya karena perbedaan pilihan. Pilihlah pilihanmu tanpa harus memaksa atau mencampuri pilihan orang lain.

Dan satu hal yang perlu diketahui, kita memilih presiden dan wakil presiden dan bukan mau mengganti dasar negara Pancasila atau merubah bentuk negara dan pemerintah menjadi yang lain.

Jadi jika ada yang coba-coba menunggangi seperti HTI dengan ideologi khilafahnya atau PKI dengan ideologi sosialis komunisnya, itu semua adalah musuh kita bersama.

Kita boleh berbeda pilihan dan kita tidak harus selalu sependapat. Tetapi dalam hal dasar negara dan bentuk negara dan pemerintahan kita harus sepakat:

"SIAPAPUN PRESIDENNYA, PANCASILA TETAP TEGAK DAN NKRI HARGA MATI"

(RS)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun