Jika suatu saat seorang guru berjalan dengan lurah, camat, bupati/walikota, Gubernur, DPRD/DPR-RI/Jenderal, yakinlah guru itu hanya dipandang sebelah mata dan sering dihibur dengan julukan "pahlawan tanpa tanda jasa". Tetapi dalam kenyataannya guru itu belumlah mulia dan dimuliakan.
(RS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!