Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pembaruan dalam Falsafah Batak

28 September 2018   21:11 Diperbarui: 29 September 2018   12:00 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Photo : sumutpos.co)

Maksud umpasa ini adalah, apapun yang diwariskan oleh nenek moyang kita terdahulu berupa falsafah, adat-istiadat dan sebagainya, harus diikuti dan diteruskan ke generasi-generasi berikutnya tanpa perlu ditelaah apakah itu baik atau buruk, mitos atau fakta, bertentangan dengan ajaran agama atau tidak.

Tetapi setelah masuknya pencerahan melalui agama dan pesatnya perkembangan teknologi, umpasa tersebut dianggap dibaharui menjadi:

Ompu Raja Ijolo martungkot siala gundi,

Akka na uli pinungka ni ompunta parjolo, siihutonon ni hita akka na uppudi.

Yang artinya menjadi;

Nenek moyang terdahulu memakai tongkat dari (pohon) siala gundi

Apa yang baik, yang dimulai (diwariskan) nenek moyang kita terdahulu, diikuti (diteruskan) oleh generasi berikutnya.

Dalam perubahan ini ditambahkan 3 kata "apa yang baik", yang diwariskan oleh nenek moyang terdahulu diikuti dan diteruskan ke generasi berikutnya. Sedangkan yang tidak baik, tidak boleh diikuti dan diteruskan ke generasi berikutnya tetapi harus dibuang.

Dalam versi lain disebutkan:  

Pinungka ni omputa parjolo, dipadenggan akka na uppudi

Yang artinya: Apa yang dimulai (diwariskan) nenek moyang kita terdahulu, diperbaiki oleh generasi berikutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun