Dalam kedudukan dan fungsinya sebagai:
- Dasar Negara
- Pandangan hidup
- Ideologi bangsa
- Jiwa bangsa
- Sumber dari segala sumber tertib hukum,Â
- Kepribadian bangsa,
- Tujuan dan cita-cita yang akan dicapai,Â
- Perjanjian luhur,Â
- Falsafah hidup yang mempersatukan danÂ
- Sebagai paradigma pembangunan
Ketangguhan dan kesaktian Pancasila terus diuji tanpa henti sejak Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 hingga saat ini, baik dari dalam maupun dari luar.
Banyak pihak-pihak yang ingin menggantikan Pancasila, baik dari kelompok sayap kiri yang menganut paham sosialisasi-komunis maupun dari sayap kanan yang berbasiskan paham agama.
Beberapa contoh yang sangat perlu kita ingat dari sekian banyak peristiwa pemberontakan yang ingin menggantikan Dasar Negara Pancasila adalah:
1. Pemberontakan PKI tahun 1948 yang dipimpin oleh Musso, yang membentuk Front Demokrasi Rakyat (FDR), dengan tujuan mendirikan Soviet Republik yang berpaham komunis di Indonesia.
Pemberontakan ini berhasil ditumpas oleh TNI terutama dari Divisi Siliwangi bersama dengan rakyat.
2. Pemberontahan DI/TII tahun 1953 yang dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo dan berusaha mendirikan negara berpaham Islam di Jawa Barat. Pemberontakan ini kemudian diikuti oleh pemberontakan serupa di Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah. Pemberontakan juga berhasil ditumpas oleh TNI bersama rakyat.
3. Pemberontakan PKI tahun 1965 yang lebih dikenal dengan Peristiwa G30S/PKI, yang menculik dan membunuh 7 Jenderal Revolusi: Jend. Ahmad Yani, Letjen Suprapto, Letjen M.T. Haryono, Letjen S. Parman, Mayjen D.I. Panjaitan, Mayjen Soetoyo Siswamihardjo dan 2 perwira lainnya, yaitu Kapten Pierre Tendean, AIP K. Satsuit Tubun. Selain itu masih ada dua perwira yang dibunuh di Yogyakarta yaitu: Brigjen Katamso dan Kolonel Sugiono.Â
Pemberontakan ini diduga dipimpin dan direncanakan oleh pemimpin PKI terutama DN. Aidit dan Kolonel Untung. Dan sampai hari ini peristiwa ini masih menyisakan banyak kontroversi yang belum diungkap secara jelas.Â
Tetapi berkat kerjasama antara TNI dan rakyat, pemberontakan ini pun berhasil ditumpas dengan sukses. Dan sejak tahun 1965, setiap 1 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Kesakitan Pancasila, karena pada saat itu ketangguhan Pancasila benar-benar telah diuji tetapi tetap kokoh.
Setelah itu masih banyak lagi usaha-usaha yang dilakukan oleh orang atau kelompok tertentu untuk menggantikan Pancasila, baik secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi dengan menanamkan ideologi anti Pancasila kepada masyarakat melalui berbagai macam cara.
Terlebih setelah era reformasi tahun 1998, kebebasan yang kebablasan telah menghantarkan bangsa ini ke dalam sebuah babak baru. Euforia kebebasan berdemokrasi yang dianggap dibelenggu selama Orde Baru dan kebelumsiapan sebagian besar masyarakat dalam membatasi diri akhirnya mengakibatkan kegaduhan yang serius.