Pertanyannya sekarang adalah relakah Menteri, Pejabat Negara setingkat Menteri dan DPRRI gajinya dipangkas 10 persen untuk membayar utang negara atau paling tidak untuk mengurangi pengeluaran kas negara? Ataukah justru sebaliknya mereka masih meminta kenaikan gaji?
Apalagi DPR-RI, menjelang Pileg 2019, maukah mereka melakukan gebrakan dengan menyumbangkan gajinya setahun untuk pembangunan di daerah konstituennya dengan catatan bukan politik bagi-bagi uang?
Kita tunggu reaksinya!
(RS)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI